7 Desember 2024

batasnegeri.com

Membangun Indonesia dari Pinggiran

Kepala KRI Tawau, Malaysia, Sulistijo Djati Ismojo

Tingkatkan Hubungan, Perwakilan RI dan Malaysia Bertemu di Tawau

BatasNegeri – Pemerintah Indonesia dan Malaysia berupaya untuk meningkatkan perdagangan dan hubungan masyarakat di wilayah perbatasan kedua negara, yaitu di Kalimantan Utara (Kaltara) dan Sabah.

Hal ini ditandai dengan pertemuan di Tawau, Malaysia, pada 7 Juli 2018, yang membahas isu ekonomi di wilayah perbatasan kedua negara. Pada kesempatan ini pemerintah Indonesia diwakili Kepala KRI Tawau, Malaysia, Sulistijo Djati Ismojo. Sementara perwakilan dari Malaysia adalah Staf Khusus Ketua Menteri Sabah urusan Border Trade, Dato Nordin.

“Malaysia memiliki potensi untuk jalur perdagangan, sehingga sangat perlu border trade dihidupkan kembali, agar ekonomi perbatasan dapat berkembang serta menguntungkan kedua negara,” kata Pelaksana Tugas Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (Plt Ses BNPP) Widodo Sigit Pudjianto, Selasa (10/7/2018).

Dijelaskan, dalam beberapa tahun terakhir ini terjadi penurunan signifikan dalam nilai dan volume perdagangan di perbatasan. Maka dari itu dibutuhkan perencanaan yang komprehensif serta dukungan semua pihak agar border trade dapat dibuka kembali.

“Yang paling utama adalah payung hukum untuk digunakan sebagai dasar pelaksanaan border trade di daerah perbatasan ini,” ucapnya.

Kedua negara sedang melakukan review perjanjian Cross Border Agreement (CBA) dan Border Trade Agreement (BTA). Diharapkan, perjanjian dapat diselesaikan tahun ini sehingga mendukung pengaktifan kembali border trade Kaltara-Sabah.

Dato Nordin berharap kerjasama bidang ekonomi di perbatasan segera terlaksana.  Menurutnya, perlu dibentuk sebuah dewan yang menjadi koordinator pelaksanaan border trade. Dewan tersebut nantinya akan memonitor perdagangan di perbatasan, sehingga urusan perdagangan tidak keluar dari jalur yang telah disepakati.

Kemudian perlu ada perjanjian resmi yang dibuat dan disepakati bersama antara pengusaha di perbatasan, khususnya di Kaltara dan Sabah. Tujuannya agar perdagangan di perbatasan dapat berjalan dengan baik. Perjanjian dimaksud hanya sebagai jembatan sementara agar kebutuhan mendesak saat ini dapat terpenuhi, sambil menunggu selesainya review perjanjian border trade kedua negara.

Selain itu, yang juga menjadi catatan adalah perlunya pembahasan secara komprehensif mengenai implementasi kerjasama ekonomi sektor perdagangan di wilayah perbatasan terkait pembukaan kembali jalur laut Tawau-Sebatik, Tawau-Nunukan, dan Tawau-Tarakan. Pasalnya, belum dirumuskan payung hukum dan selama ini perdagangan kedua negara baru dilaksanakan melalui konektivitas jalur darat.[*]

bnpp.go.id