BatasNegeri – Polres Biak Numfor pada 2018 ini membangun Pos Polisi (Pospol) di pulau terluar yakni di Pulau Meosmangguandi, Distrik Aimando. Selain Pospol , juga dibangun empat unit rumah dinas yang akan ditempati oleh anggota selama menjalankan tugasnya di wilayah tersebut.
Pembangunan Popsol dan rumah dinas anggota itu dibiayai langsung oleh APBN dari Mabes Polri dan akan tuntas di akhir 2018 ini. Pembangunan Pospol dan rumah dinas itu dimaksudkan untuk mengoptimalkan pengamanan pulau-pulau terluar.
“Pembangunan Pospol dan rumah dinas di Meosmangguandi anggarannya langsung dari APBN, yakni DIPA Kepolisian. Pembangunannya sementara berjalan dan sesuai kalender pekerjaan tahun ini juga selesai,” kata Kepala Polres Biak AKBP Rachmad Amsori , S.IK kepada Cenderawasih Pos, Kamis, (26/7/2018), kemarin.
Pembangunan Pospol dan rumah dinas anggota polisi yang bertugas di Meosmangguandi merupakan suatu keharusan. Pasalnya, wilayah tersebut masuk dalam kategori pulau terluar di Kabupaten Biak Numfor, paling ujung kepulauan Padaido dan Aimando sehingga perlu diberikan perhatian khusus.
“Anggota kami yang ada di sana sementara 4 orang, meski letaknya cukup jauh dari kota dan berada di pulau paling jauh di Biak, namun mereka tetap menjalankan tugas dengan baik. Supaya tidak jenuh, kami lakukan roling setiap saat,” ujarnya.
Menurut Kapolres, khusus untuk anggotanya yang tugas di wilayah kepulauan telah diberikan insentif khusus. Surat Edaran (SE)-3/PB/2018 pembayaran tunjangan khusus bagi anggota Polri yang bertugas di wilayah pulau kecil, terluar, dan perbatasan.
Sekadar diketahui surat edaran ini keluar sebagai petunjuk teknis dari Peraturan Presiden No 34 Tahun 2012 tentang tunjangan khusus wilayah pulau kecil terluar dan/atau wilayah perbatasan bagi PNS/Polri yang bertugas secara penuh pada wilayah pulau kecil terluar dan/atau wilayah perbatasan.[*]
ceposonline
More Stories
BPPD Kepri Dorong Konektivitas Serasan Sematan
Presiden Prabowo Disambut Hangat di Kupang
Menko Polkam: Teroris Bisa Kecoh Aparat Pakai AI