BatasNegeri – Seorang bocah bernama Nursaka melintasi dua negara untuk pergi sekolah. Melintasi perbatasan dua negara menjadi keseharian bocah Nursaka yang masih berusia 8 tahun ini.
Ia seorang WNI dan sekolah di Entikong Indonesia. Nursaka yang dipanggil Saka ini menjelaskan kalau berangkat sekolah lewat PLBN.
Saka menjadi pelintas resmi PLBN Entikong dan jadi pemegang Pas Lintas Batas (PLB).
PLB adalah dokumen perjalanan yang dimiliki oleh warga sekitar perbatasan.
Traveler yang berada jauh di perbatasan negara tak boleh memiliki dokumen ini.
“Saya berangkat sekolahnya naik ojek, pulangnya naik mobil,” katanya dalam video tersebut.[*]
(tribunnews.com)
More Stories
Kemendag Optimistis Perdagangan dan Investasi Indonesia-Tiongkok Meningkat di CAEXPO 2024
HUT ke-14 BNPP, Mendagri Dorong BNPP Kembangkan PLBN Jadi Sentra Ekonomi Baru
Pasir Laut atau Sedimen yang Boleh Diekspor?