BatasNegeri – Ratna Sarumpaet menuding pemerintahan Jokowi memblokir dana nasabah untuk bantuan Papua senilai Rp 23 triliun. Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan memastikan tak ada pemblokiran itu.
“Wong jalan semua, terprogram. Mau ngapain diblok,” kata Luhut di Kantor Luhut, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (18/9/2018).
“Nggak ada masalah, kalau ada saya pasti tahu,” tegasnya.Bantahan serupa disampaikan Kementerian Keuangan. Menurut Kemenkeu, pihaknya hanya punya kewenangan untuk menutup atau memblokir rekening milik Kementerian/Lembaga negara.
“Kementerian Keuangan hanya mengatur kebijakan pengaturan rekening milik Kementerian/Lembaga negara, mulai pemberian izin pembukaan rekening sampai menutup atau memblokir rekening K/L,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Nufransa Wira Sakti, Senin (17/9).
Kasus ini bermula dari salah satu nasabah, Ruben PS Marey, yang mendatangi Ratna Sarumpaet Crisis Center (RSCC). Ruben melaporkan bahwa pemerintah diduga melakukan pemblokiran sepihak atas dananya yang disimpan dalam salah satu bank di Indonesia.
“Kebijakan (Kemenkeu) tersebut tidak berlaku untuk rekening atas nama pribadi/perorangan yang tidak berhubungan dengan penerimaan dan pengeluaran negara melalui APBN,” ujar Nufransa.
Ratna sebelumnya juga menyebutkan bahwa dana tersebut merupakan swadaya untuk pembangunan di Papua. Ruben kemudian menyebutkan nominal yang ada di rekeningnya itu mencapai Rp 23,9 triliun.[*]
(detik.com)
More Stories
Pembangunan Tercepat 1.000 Unit Apartemen di IKN Sudah Siap Dihuni ASN
Penyelundupan 408 Kaleng Miras di Gagalkan Satgas Yonarmed 11 Kostrad Di Perbatasan Indonesia-Malaysia
Antisipasi Pelintas non-Prosedural, Pensiunan Petugas Imigrasi Bantu Perkuat Pengawasan Perbatasan Indonesia-Malaysia