16 Januari 2025

batasnegeri.com

Membangun Indonesia dari Pinggiran

ilustrasi - detiknews

Illegal Logging di Kawasan Perbatasan Mengkhawatirkan

BatasNegeri – Potensi kehutanan wilayah perbatasan makin terancam dengan teror penebangan liar (illegal logging). Jika tak ada pengawasan serius dari pemerintah dan aparat keamanan terkait penindakan, hutan lindung bakal dibabat habis oknum tak bertanggung jawab.

Kasus illegal logging baru-baru ini diungkap tim gabungan di Kabupaten Talaud. Saat itu, tim yang terdiri dari Polisi Kehutanan, Satuan Sabhara Polres Kepulauan Talaud dan Balai KSDA Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), mengamankan puluhan kubik kayu. Diduga itu hasil penebangan liar di kawasan hutan Kecamatan Pulutan dan Melonguane, Talaud. Diketahui, kawasan hutan di dua kecamatan ini masuk dalam wilayah Suaka Margasatwa Karakelang.

Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Denny Situmorang mebeberkan, siang itu petugas sedang menggelar operasi penebangan liar. “Pemilik (pelaku) kayu belum diketahui, karena masih dalam penyelidikan,” bebernya, tanpa merinci jumlah pasti kayu ilegal yang diamankan.

Kawasan hutan tersebut, lanjut kapolres, diawasi dan telah ditetapkan titik-titik tertentu yang dinyatakan rawan penebangan liar.

“Untuk itu dilakukan operasi gabungan guna memberantas aksi penebangan liar,” jelasnya.

Usai melakukan pengungkapan, petugas lantas memasang papan berisikan larangan melakukan penebangan liar di Kawasan Hutan Lindung. Menurutnya, operasi ini akan berlangsung hingga 14 Oktober 2018.

“Kami mengimbau warga agar tidak melakukan penebangan liar, demi terjaganya kelestarian alam,” pungkas kapolres.[*]

manadopostonline