19 September 2024

batasnegeri.com

Membangun Indonesia dari Pinggiran

Dua Dimensi Pengelolaan Perbatasan

BatasNegeri – Terdapat dua (2) dimensi dalam pengelolaan perbatasan negara, yaitu dimensi batas wilayah negara (border) dan dimensi pembangunan kawasan perbatasan (frontier).

Keduanya memiliki nilai yang sangat strategis, karena terkait langsung dengan upaya menjaga keutuhan wilayah dan penegakan kedaulatan negara, penegakan pertahanan dan keamanan negara serta pendayagunaan sumberdaya dan pemerataan pembangunan.

“Kemudian menjadi tanggung jawab kita bersama dalam membangun daya saing warga masyarakat perbatasan untuk dapat mengimbangi, bahkan unggul atas aktivitas sosial ekonomi masyarakat negara tetangga,” kata Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Boytenjuri, dalam Rapat Penyusunan Bahan Masukan Rencana Induk (Renduk) Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Laut Tahun 2020-2024, di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/11).

Pemerintah selama ini memberi perhatian penuh serta berupaya dalam memajukan kawasan perbatasan untuk menjadi beranda negara, sekaligus pintu gerbang untuk berinteraksi langsung dengan negara tetangga guna menopang peningkatan kesejahteraan masyarakat perbatasan negara.

Namun demikian, dari hasil evaluasi, pembangunan yang dilaksanakan masih perlu upayan ekstra pada Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) dan Kecamatan lokasi prioritas (Lokpri) yang menjadi target pembangunan.

Dalam rangka akselerasi pembangunan perbatasan negara, dibutuhkan inovasi atau terobosan kebijakan yang bersifat asimetris. “Kebijakan asismetris harus dimaknai dengan adanya langkah-langkah terobosan dan karya-karya inovatif mencakup penyesuaian regulasi dan ketentuan yang sifatnya menghambat, menghilangkan ego sektoral dan tumpang tindih kebijakan dan program (kegiatan),” tuturnya.

Sejumlah hal yang perlu diperhatikan dalam pembahasan dan penyusunan bahan masukan Rencana Induk Tahun 2020-2024 yang memuat rencana program kegiatan K/L (mitra Asdep Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Laut), diantaranya percepatan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) sebagai pintu gerbang lalu lintas orang dan barang, termasuk pembangunan kawasan pendukungnya.

“Pembangunan perekonomian berbasis sektor unggulan dalam meningkatkan kesejahteraan Masyarakat, meliputi bidang pertanian, peternakan, perkebunan, kelautan/maritim, perindustrian dan pariwisata,”

“Pembangunan infrastruktur wilayah yang berkonetivitas, meliputi pembangunan jalan/ jembatan, ketenagalistrikan, telekomunikasi, dermaga/pelabuhan, transportasi udara dan laut (tol laut),” tambah dia.

Kemudian juga penyediaan pelayanan sosial dasar bagi masyarakat perbatasan dalam rangka meningkatkan sumberdaya manusia, meliputi bidang pendidikan, kesehatan, perumahan dan air bersih.

Kegiatan pertemuan ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk membahas dan mendiskusikan berbagai hal terkait dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan di kawasan perbatasan negara, khususnya pembangunan kawasan perbatasan laut. Sehingga, bahan masukan Renduk yang disusun dapat menggambarkan rencana program dan kegiatan K/L serta kebutuhan anggaran dalam pembangunan kawasan perbatasan, khususnya kawasan perbatasan laut Tahun 2020-2024. [*]

(BNPP)