BatasNegeri – Puluhan massa yang tergabung dalam Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP), Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua Indonesia (AMPTPI) dihadang aparat Polri di area kantor YLBH Jakarta, Sabtu, 1 Desember 2018.
saat akan melakukan aksi di Kedutaan Besar Belanda, Jakarta, Sabtu 1 Desember 2018.
Menurut rencana, para aktivis melakukan long march menuju Kedutaan Besar Belanda di Kuningan, Jakarta.
Aksi ini untuk memperingati 57 tahun deklarasi Kemerdekaan West Papua pada 1 Desember 1961.
Kepala Polsek Menteng AKBP Deddy Supriadi mengatakan, aksi tersebut tidak sesuai dengan Pasal 6 Undang-undang nomor 9/1998 terkait, penyampaian pendapat di muka umum harus tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
“Kepolisian tidak seharusnya menahan kami [sejak pukul 07.00] di sini karena demonstrasi, hak untuk mengatakan pendapat dijamin oleh undang-undang,” teriak seorang orator dari halaman YLBHI.[*]
Berbagai sumber
More Stories
Proyek Basilika dan Gereja di IKN Telan Anggaran Rp 704,9 Miliar
RI Gandeng 10 Negara Perangi Penangkapan Ikan Ilegal
Pengelolaan Perbatasan RI-PNG Jadi Sorotan Utama di Sidang JBC ke-38