5 Desember 2024

batasnegeri.com

Membangun Indonesia dari Pinggiran

dry port di Entikong

Kemenhub Bangun Enam Terminal Barang di Perbatasan pada 2019

BatasNegeri – Kementerian Perhubungan berencana membangun enam terminalbarang yang berlokasi di wilayah perbatasan pada 2019 mendatang.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, enam terminal barang darat ini akan dibangun di Aruk dan Nanga Badau, Kalimantan Barat, lalu Wini, Motamasin, Motamain di Nusa Tenggara Timur, serta Skouw di Papua. Terminal-terminal barang ini akan terintegrasi dengan Pos Lintas Barang Negara (PLBN) yang menghubungkan Indonesia dengan Timor Leste dan Papua Nugini.

“Enam itu sebenarnya sudah berproses di tahun ini, seperti masalah lahan dan lain. Tapi 2019 ini dibangun semuanya,” jelas Budi di Hotel JS Luwansa, Senin (10/12/2018).

Ia menjelaskan, pembangunan enam terminal barang ini akan mengikuti jejak terminal barang Entikong yang diperkirakan beroperasi Januari mendatang. Terminal barang Entikong sendiri memiliki luas gudang penimbunan 2.984 meter persegi dan lapangan penimbunan sebesar 4.125 meter persegi dengan investasi mencapai Rp143,9 miliar.

Menurutnya, terminal barang ini merupakan terminal barang internasional (dry port), di mana arus barang dari atau menuju Indonesia harus diinventarisasi di terminal ini. Pembangunan ini dimaksudkan demi memfasilitasi ekspor produk yang dihasilkan di wilayah-wilayah dekat perbatasan. Sebab, jika ekspor-impor barang dilakukan melalui jalur laut, hal itu akan memberatkan pelaku usaha.

“Di dalam dry port ini, memang kami yang bangun. Namun, Sumber Daya Manusia (SDM) berasal dari beberapa lembaga seperti Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kepolisain Republik Indonesia, dan Balai Karantina,” imbuh dia.

Dari rencana pembangunan enam terminal tersebut, saat ini baru terminal barang Skouw saja yang proses pembebasan lahannya sudah rampung. Sisanya, ia harapkan bisa selesai secepatnya. Apalagi menurutnya, sejauh ini pembebasan lahan bukan menjadi kendala utama.

Budi juga tak menyebut jumlah anggaran yang digelontorkan Kemenhub untuk pembangunan ini. Yang pasti, pembangunan ini tentu sudah masuk ke dalam pagu anggaran Kementerian Perhubungan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 sebesar Rp41,6 triliun.

“Dan ketika masuk terminal barang ini, tentu tidak ada batasan kapasitas kendaraan yang masuk ke terminal barang ini,” pungkasnya.[*]

Sumber : cnnindonesia.com