BatasNegeri – Perkumpulan Relawan CIS Timor bekerjasama dengan HIVOS dengan didukung Kementerian Luar Negeri Kerajaan Belanda berikan pelatihan Peraturan Desa (Perdes) sensitif kelompok beresiko untuk 3 Desa di Perbatasan Belu dan Timor Leste.
Koordinator CIS (Center for IDP’s Service) Timor Kabupaten Belu, Wendi Inta, Sabtu malam (22/12/2018) mengatakan, ketiga Desa dimaksud adalah Desa Nanaenoe, Kecamatan Raimanuk, Desa Maumutin, Kecamatan Raihat serta Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur.
Inta menuturkan, pelatihan Perdes bagi warga tiga Desa yang berbatasan langsung dengan Negara Timor Leste itu dilaksanakan dalam waktu berbeda di masing-masing Kantor Desa.
Dijelaskan, pelatihan berlangsung selama 9 hari dimana perdesa pelaksanaannya tiga hari. Pelatihan di Desa Maumutin pelatihan dari tanggal 13 sampai 15 Desember. Di Desa Nanaenoe dari tanggal 16 sampai 18 Desember di Desa Silawan dari tanggal 19 sampai 21 Desember.
Dikatakan, latar belakang kegiatan ini dibuat karena kita melihat perencanaan masih bersifat rutinitas dan bergelut pada konteks umum misalnya pada fisik sarana prasarana, tanpa mempertimbangkan manfaat bagi kelompok-kelompok masyarakat yang kurang berdaya/terpinggirkan, seperti kelompok disabilitas, perempuan kepala keluarga, lansia, anak terlantar.
“Untuk itu CIS Timor mendorong lahirnya kebijakan pemerintah daerah yang memiliki pemahaman dan konsep perencanaan Penganggaran sensitif terhadap layanan sosial dasar bagi kelompok beresiko/terpinggirkan di Daerah terutama Desa Nanaenoe, Silawan dan Manumutin,” ujar Inta.
Tujuan umum dari kegiatan adalah memberi pemahaman kepada peserta terkait kelompok beresiko yang merupakan rentan dan harus menjadi perhatian bersama. Lokakarya ini juga sedapat mungkin menghasilkan draft aturan desa yang memastikan kelompok rentan menjadi subjek perencanaan dan tentu rekomendasinya adalah rencana tindaklanjut yang dilakukan oleh Pemerintah Desa di tahun 2019.
“Melalui kegiatan lokakarya ini CIS Timor berharap pada tahun 2019 dimilikinya Rencana Aksi Desa yang terintegrasi dalam dokumen perencanaan pembangunan di desa dengan jumlah Alokasi Anggaran,” pinta dia.
Lanjut Inta, peserta yang mengikuti kegiatan pelatihan berjumlah 35 orang untuk setiap Desa yang terdiri dari Pemerintahan Desa, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, kelompok beresiko dan orang muda yang tergabung dalam Community Organizer dari tiga Desa dampingan.
Dalam pelatihan itu CIS Timor menghadirkan Fasilitator yang memiliki keahlian dalam konsep perencanaan dan penganggaran yang sensitif terhadap kelompok beresiko diantaranya, Petrus Benyamin Katu menganalisis kelompok – kelompok beresiko dan mendorong kebijakan Pemerintah Desa dalam Rencana Kerja tahunan.
Mahmud Madam menggali peluang kebijakan anggaran yang memungkinkan terjawabnya kebutuhan kelompok beresiko serta Jantje Taek memfasilitasi peserta dalam menggali ruang-ruang/kemungkinan lahirnya Peraturan Desa Perbatasan sensitif terhadap kebutuhan kelompok paling berisiko di ketiga Desa tersebut.[*]
nttonline
More Stories
BP3OKP: Masyarakat Asli Papua Harus Tahu Label Pemanfaatan Dana Otsus
Harmony in the Pacific Menjadi Program Belajar Bersama RI-Pasifik
Tamu PON 2024 Dapat Berwisata ke Museum Aceh Saksikan Peninggalan Kesultanan Iskandar Muda