BatasNegeri – Untuk kesekian kalinyaSatuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif Mekanis (Yonmek) 521/DY menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) di wilayah perbatasan Indonesia-PNG, di Kabupaten Merauke.
Dansatgas Pamtas 521/DY, Letkol Inf TNI Andi A. Wibowo mengatakan, temuan penyelundupan tersebut menunjukan wilayah perbatasan, khususnya di Kabupaten Merauke menjadi jalur surga bagi para pengguna narkoba maupun miras.
“Seperti yang terjadi kali ini, kami untuk kesekian kalinya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan miras ilegal,” ujar Andi, Merauke, Papua, Minggu (27/1/2019).
Dia menuturkan, penyelundupan seperti ini sering terjadi. Bahkan, para pelaku sepertinya tidak pernah jera. “Mulai November dan Desember tahun lalu hingga awal Januari kemarin, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan botol miras. Kini mereka kembali mencoba-coba menyelundupkan ratusan botol miras,” tuturnya.
Menurutnya, langkah yang dilakukan sesuai instruksi dari komando atas, khususnya terkait pelanggaran lintas batas negara. Dirinya bersama personel Satgas lain akan berupaya semaksimal mungkin dalam memberantas peredaran miras di wilayah tersebut.
“Setiap bentuk pelanggaran lintas batas, akan kami tindak dengan tegas. Termasuk permasalahan miras seperti ini,” ucapnya.
Selain itu penggagalan tersebut menunjukan komitmen dan kepedulian terhadap masa depan masyarakat di perbatasan. Dirinya juga telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk melakukan berbagai upaya pencegahan dan penindakan sesuai norma dan hukum yang berlaku.
“Komitmen kami untuk rakyat dan bangsa Indonesia, khususnya untuk menjaga dan mengamankan keselamatan dan masa depan warga yang berada di perbatasan ini ,” katanya.[*]
(inews.id)
More Stories
Proyek Basilika dan Gereja di IKN Telan Anggaran Rp 704,9 Miliar
RI Gandeng 10 Negara Perangi Penangkapan Ikan Ilegal
Pengelolaan Perbatasan RI-PNG Jadi Sorotan Utama di Sidang JBC ke-38