BatasNegeri – Wakil Bupati (Wabup) Kepulauan Sangihe Helmud Hontong SE, membuka rapat koordinasi (rakor) konsultasi pelaksanaan program dan kegiatan pengelolaan potensi kawasan perbatasan BPPD Provinsi Sulut tahun 2019, Selasa (26/2) kemarin di aula kantor bupati Sangihe.
Wabup berterima kasih kepada BPPD Sulut yang sudah membantu memfasilitasi rakor. “Saya berharap hasil dari rakor ini dapat ditindaklanjuti dalam konteks pembangunan yang berkeadilan di kawasan perbatasan negara dan pulau kecil terluar ini,” harap Hontong.
Lanjutnya, sebagai beranda terdepan NKRI pengembangan kawasan perbatasan Kabupaten Kepulauan Sangihe, secara umum telah dan sementara telah dilaksanakan yang mengacu pada UU nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang.
“Menjawab kebutuhan pengembangan kawasan perbatasan negara yang masih menjadi spot kerja yang harus diselesaikan, maka diperlukan kerja keras melalui kebijakan perlakuan khusus sehingga permasalahan-permasalahan dapat diselesaikan,” tandas Helmud.[*]
(manadopostonline.id)
More Stories
Proyek Basilika dan Gereja di IKN Telan Anggaran Rp 704,9 Miliar
RI Gandeng 10 Negara Perangi Penangkapan Ikan Ilegal
Pengelolaan Perbatasan RI-PNG Jadi Sorotan Utama di Sidang JBC ke-38