19 September 2024

batasnegeri.com

Membangun Indonesia dari Pinggiran

TNI AL Tangkap Kapal Ilegal Asal Vietnam

BatasNegeri – Penindakan terhadap segala bentuk aktivitas ilegal oleh Komando Armada I berbuah manis. Komando utama TNI AL yang bertugas menjaga perairan di bagian barat Indonesia itu berhasil menyelamatkan sumber daya negara sebanyak Rp 1,8 triliun. Angka itu mereka peroleh dari akumulasi langkah tegas yang dilakukan sejak tahun lalu. Terbaru, mereka menangkap tiga kapal ikan asing di laut Natuna.

Keterangan tersebut disampaikan langsung oleh Panglima Komando Armada I, Laksamana Muda TNI Yudo Margono, Minggu (24/3). Pria yang juga akrab dipanggil Yudo itu menyampaikan, sejak kali pertama bertugas dirinya sudah meminta seluruh jajaran Komando Armada I lebih aktif.

”Unsur KRI Komando Armada I meningkatkan patroli,” ungkap dia. Khususnya di daerah perbatasan dengan negara tetangga.

Bukan hanya patroli, Yudo juga meminta seluruh anak buahnya tidak ragu menindak tegas pelanggar aturan. Baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri. Arahan itu lantas dijalankan melalui bermacam operasi. Hasilnya tidak percuma, nyaris setiap hari Komando Armada I berhasil menindak tegas para pelanggar aturan. Mulai penyelundup narkotika, miras, rokok, sampai sumber daya yang berasal dari Indonesia.

Setelah ditotal jumlahnya mencapai Rp 1.895.000.000.000.

”Hal tersebut didapat dari penangkapan berbagai kegiatan ilegal,” imbuhnya.

Yudo pun mencontohkan aksi KRI Teuku Umur 385 pada Kamis (21/3). Kapal perang yang berasal dari Satuan Kapal Eskorta Komando Armada I tersebut sukses menangkap kapal ikan asing yang masuk Zona Ekonomi Eksklusif alias ZEE Indonesia.

”Diduga melakukan kegiatan illegal fishing,” tambah dia.

Lokasi tepat penangkapan kapal ikan itu berada di Perairan Natuna Utara, Natuna, Kepulauan Riau. Koordinatnya, sambung Yudo, 06 30.344 U-107 43.810 T. Kegiatan ilegal itu lantas ditindaklanjuti melalui tindakan tegas yang dimulai dengan prosedur pengejaran, penangkapan, dan penyelidikan atau jarkaplid.

”Yang dilanjutkan dengan peran pemeriksaan dan penggeledahan terhadap muatan, anak buah kapal, dan dokumen kapal tersebut,” jelasnya.

Berdasar hasil pemeriksaan, petugas KRI Teuku Umar 385 berhasil mendapatkan identitas kapal. Yakni Kapal BV 4356 TS berbendera Vietnam. Yudo menyebut, kapal itu sudah memuat satu palka ikan berbagai jenis. Atas kegiatan yang mereka lakukan, kapal ikan asing itu lantas disangkakan telah melakukan eksploitasi sumber daya alam Indonesia tanpa izin. Sesuai aturan yang berlaku, kapal tersebut lantas digiring ke Lanal Batam.

Masih di wilayah yang sama, KRI Tarakan 905 yang sedang bawah kendali operasi (BKO) dari Komando Armada II ke Komando Armada I berhasil menangkap dua kapal ikan asing berbendera Vietnam. Yakni kapal BV 4724 TS serta kapal BV 90735 TS.

Menurut Kepala Dinas Penerangan Komando Armada I, Letkol Laut (P) Agung Nugroho, kedua kapal tersebut masih dalam perjalanan setelah ditangkap.

”Proses tandu menuju Lanal Batam,” imbuhnya.[*]

(batampos.co.id)