BatasNegeri – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan banyaknya illegal fishing yang terjadi di wilayah perarian negara Indonesia menyebabkan banyak nelayan berpindah profesi. Para nelayan tersebut, kata Susi, berpindah profesi jadi pengayuh becak bankan tukang bangunan di kota.
Susi mengatakan hal ini terlihat dari data Sensus Pertanian yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dalam rentang 2003-2013. Dari data tersebut terlihat bahwa rumah tangga nelayan mengalami penurunan signifikan dari 1,6 juta pada 2003 turun menjadi 868,414 saja atau sekitar setengahnya di tahun 2013.
“Nelayan susah dapat ikan, akhirnya ganti profesi. Ada yang jadi tukang becak di Kota, tukang bangunan,” kata Susi seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Jumat 12 April 2019
Menurut Susi, alih profesi tersebut jadi karena kedaulatan laut belum dijaga dengan baik. Karena itu, banyak negara atau pihak lain yang mendominasi atau mengambil keuntungan dari pemanfaatan laut Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Susi menuturkan, untuk menjaga kedaulatan ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah berhasil mengusir sebanyak 10.000 kapal ikan asing berukuran sangat besar. Kapal-kapal inilah yang disebut-sebut Susi ikut mengeruk laut sehingga menjadi sebab penurunan signifikan jumlah rumah tangga nelayan.
Lebih lanjut, pemilik Maskapai Susi Air ini mengatakan selain mengambil alih mata pencaharian nelayan, pelaku illegal fishing juga dianggap telah merugikan negara dengan berbagai cara lainnya. Kapal-kapal itu, bahkan memakai solar bersubsidi yang seharusnya untuk masyarakat kita.
“Lautan Indonesia juga dijadikan tempat perbudakan manusia termasuk anak-anak seperti kasus Bejina,” kata Susi.
Atas dasar itulah, kemudian Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjadikan poros maritim dunia dan laut sebagai masa depan bangsa sebagai bagian kebijakan utama. Guna mewujudkan hal ini Kementerian kemudian melakukan perperangan terhadap Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing.
Nelayan Indonesia, khususnya di daerah timur, utara, dan barat Indonesia yang biasanya dikuasai kapal asing, kini bisa menangkap ikan berukuran besar. Khususnya di daerah penangkapan ikan yang tidak terlalu jauh dan dalam waktu yang lebih singkat.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan banyaknya illegal fishing yang terjadi di wilayah perarian negara Indonesia menyebabkan banyak nelayan berpindah profesi. Para nelayan tersebut, kata Susi, berpindah profesi jadi pengayuh becak bankan tukang bangunan di kota.
Susi mengatakan hal ini terlihat dari data Sensus Pertanian yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dalam rentang 2003-2013. Dari data tersebut terlihat bahwa rumah tangga nelayan mengalami penurunan signifikan dari 1,6 juta pada 2003 turun menjadi 868,414 saja atau sekitar setengahnya di tahun 2013.
“Nelayan susah dapat ikan, akhirnya ganti profesi. Ada yang jadi tukang becak di Kota, tukang bangunan,” kata Susi seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Jumat 12 April 2019.
Menurut Susi, alih profesi tersebut jadi karena kedaulatan laut belum dijaga dengan baik. Karena itu, banyak negara atau pihak lain yang mendominasi atau mengambil keuntungan dari pemanfaatan laut Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Susi menuturkan, untuk menjaga kedaulatan ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah berhasil mengusir sebanyak 10.000 kapal ikan asing berukuran sangat besar. Kapal-kapal inilah yang disebut-sebut Susi ikut mengeruk laut sehingga menjadi sebab penurunan signifikan jumlah rumah tangga nelayan.
Lebih lanjut, pemilik Maskapai Susi Air ini mengatakan selain mengambil alih mata pencaharian nelayan, pelaku illegal fishing juga dianggap telah merugikan negara dengan berbagai cara lainnya. Kapal-kapal itu, bahkan memakai solar bersubsidi yang seharusnya untuk masyarakat kita.
“Lautan Indonesia juga dijadikan tempat perbudakan manusia termasuk anak-anak seperti kasus Bejina,” kata Susi.
Atas dasar itulah, kemudian Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjadikan poros maritim dunia dan laut sebagai masa depan bangsa sebagai bagian kebijakan utama. Guna mewujudkan hal ini Kementerian kemudian melakukan perperangan terhadap Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing.
Nelayan Indonesia, khususnya di daerah timur, utara, dan barat Indonesia yang biasanya dikuasai kapal asing, kini bisa menangkap ikan berukuran besar. Khususnya di daerah penangkapan ikan yang tidak terlalu jauh dan dalam waktu yang lebih singkat.[*]
(tempo.co)
More Stories
Proyek Basilika dan Gereja di IKN Telan Anggaran Rp 704,9 Miliar
RI Gandeng 10 Negara Perangi Penangkapan Ikan Ilegal
Pengelolaan Perbatasan RI-PNG Jadi Sorotan Utama di Sidang JBC ke-38