BatasNegeri – Untuk kawasan kepulauan NTT, terdapat 3 kawasan pusat strategis nasional yang masuk dalam kriteria kawasan perbatasan. Tiga kawasan itu adalah Wakaibubak – Manupeh Tanah Daru dan sekitarnya, Alor -Kalabahi dan sekitarnya, dan Pusat Kawasan Strategis Nasional (PKSPN) Nemberala – Rote Ndao dan sekitarnya.
“Kawasan itu berbatasan dengan dua negara yaitu Timur Leste dan Australia,” katanya.
Asisten Deputi Penataan Ruang Kawasan Perbatasan Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan, Agus Irawan, mengatakan saat ini telah dipetakan sejumlah wilayah potensial untuk mengembangkan kawasan perbatasan di NTT. Tercatat keseluruhan mencakup 88 kecamatan di 12 kabupaten/kota dan ada 3 PKSN (Kefamenabu, Atambua, dan Kalabahi).
Penyusunan masterplan kawasan ekonomi di perbatasan negara pada 2018 menetapkan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motamasin dan PLBN Wini menjadi kewenangan Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan PLBN Motaain menjadi kewenangan Bappenas.
Kepala Sub Bidang Strategi dan Prototipe Destinasi Kementerian Pariwisata, Mulyanto menjelaskan dukungan pengembangan perbatasan difokuskan pada kawasan perbatasan dengan 10 negara tetangga sebagaimana ditetapkan pada RPJMN 2015-2019. Di dalamnya terdapat 187 lokasi prioritas, termasuk di dalamnya 92 pulau terluar.[*]
tempo.co
More Stories
Batam Akan Dapat Limpahan 50 Ribu Pegolf Asing, Buntut Penutupan Sejumlah Lapangan Golf di Singapura
Desa Wisata Jaboi Sabang Masuk 50 Besar ADWI
Desa Wisata Bukit Batu, Destinasi Sejarah Maritim Indonesia di Bengkalis