BatasNegeri – Ambalat, berada berada didekat garis perbatasan Indonesia dan Malaysia. Di kawasan ini sebagai daerah penangkapan ikan di perairan Sebatik.
Kawasan perairan ini tercatat kaya dengan potensi ikan karang dan demersal.
Di peta Satuan Pengawas (Satwas) Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (SDKP) Nunukan di Pulau Sebatik, lokasi ini pun rawan terjadi kasus-kasus destructive fishing – penangkapan ikan dengan cara yang merusak.
Karena itu, di peta SDKP Sebatik, terdapat titik rawan destructive fishing di perairan tersebut.
Menurut staf Satwas SDKP Nunukan di Sebatik, Jumadi, lokasi ini disebut karang Unarang di Ambalat atau Ambang Batas Laut.
Ambalat ternyata bukan cuma kaya potensi ikan. Daerah yang terletak di Kalimantan Utara ini telah lama menjadi sengketa antara Indonesia dan Malaysia. Salah satunya, karena memiliki potensi minyak dan gas bumi.
Pusat Survei Geologi – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) telah mengidentifikasi potensi tersebut. Berdasarkan data studi G&G di sekitar area East Ambalat, potensi ini berada di cekungan Tarakan dan sekitarnya.
![](https://darilaut.id/wp-content/uploads/2019/08/ambalat.jpg)
Tim Pusat Survei Geologi berhasil mengidentifikasi beberapa potensi sistem petroleum di area ini, baik yang berumur Kenozoikum maupun yang berumur Mesozoikum.
Tim Pusat Survei Geologi juga telah melakukan kick off meeting studi area East Ambalat dengan pihak Pertamina Hulu Energi (PHE) East Ambalat, Maret 2019 lalu.
Saat ini, di area Ambalat terdapat blok East Ambalat yang dioperasikan oleh PHE East Ambalat.
Namun, menurut Badan Geologi ESDM, batas blok East Ambalat yang ditentukan oleh Pemerintah Indonesia tumpang tindih dengan batas blok Shell Malaysia.
Pusat Survei Geologi – Badan Geologi berharap dengan pengungkapan data dan potensi migas di area East Ambalat akan mendorong penyelesaian masalah sengketa perbatasan di area ini, dan dimulainya peningkatan aktivitas eksplorasi migas di area Ambalat. (darilaut)
More Stories
Proyek Basilika dan Gereja di IKN Telan Anggaran Rp 704,9 Miliar
RI Gandeng 10 Negara Perangi Penangkapan Ikan Ilegal
Pengelolaan Perbatasan RI-PNG Jadi Sorotan Utama di Sidang JBC ke-38