7 Desember 2024

batasnegeri.com

Membangun Indonesia dari Pinggiran

Siti Hapsah Roy. Foto-KalbarOKE

Fakta! Warga Perbatasan Lebih Sering Dengar Siaran Radio Malaysia

BatasNegeri – Pemerintah harus segera membangun infrastruktur spektrum frekuensi di wilayah perbatasan Kalbar. Diharapkan dengan adanya ketersediaan infrastruktur ini, maka intervensi frekuensi yang dilakukan Malaysia akan sulit masuk ke Indonesia. Sehingga masyarakat Indonesia khususnya yang di perbatasan bisa mendengar siaran radio Indonesia dibandingkan radio Malaysia.

Hal itu dikatakan Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Kelas II Pontianak Siti Hapsah Roy kepada wartawan usai acara diskusi dengan tema “Tinjauan Kritis tentang Pemanfaatan Frekuensi dan Perangkat Telekomunikasi di Era Demokrasi”, di Pontianak, Kamis (18/10/2018).

Menurut Siti, hingga saat ini pihak Malaysia sudah melakukan kasus pelanggaran spekturm frekuensi sebanyak 20 kasus di Kalbar khususnya di daerah perbatasan Indonesia dengan Malaysia. Kondisi ini mengakibatkan warga lebih sering menerima siaran radiao Malaysia dibandingakn dnegan siaran radio Indonesia, khususnya RRI.

Dikatakan permasalahan atau kasus pelanggaran frekuensi yang paling banyak terjadi adalah di daerah perbatasan. Yaitu intervensi siaran radio Malaysia di daerah perbatasan. Artinya banyak frekuensi radio Malaysia yang lebih banyak masuk ke wilayah perbatasan Kalbar dengan Sarawak Malaysia. Padahal frekuensi itu tidak diperbolehkan masuk ke wilayah Indonesia. Selain itu ada juga frekuensi yang mengudara dengan coba-coba tetapi izinnya tidak ada.

Dikemukakan, pada dasarnya pihak balai monitoring spektrum dan frekuensi hanya melakukan monitoring dan memberikan atau menimbulkan data. Selanjutnya yang menyelesaikan permasalahan kasus intervensi frekuensi yang dilakukan Malaysia adalah pemerintah pusat.

Menurut Siti, selama ini penyelesaian masalah intervensi frekuensi yang dilakukan Malaysia ini terus diselesaikan oleh Kementerian Komimfo. Yaitu dengan cara pengukuran ulang frekuensi dan juga di selesaikan melalui Joint Comite Comunication (JCC), dan pembahasan ini dilakukan setiap tahun.

Salah satu cara menyelesaikan masalah atau kasus intervensi frekwensi ini adalah pemerintah Indonesia harus membangun imfrastruktur khususnya di daerah perbatasan. Sehingga frekuensi Malaysia tidak mampu mengintervensi frekuensi di daerah perbatasan.

Hal ini penting karena dengan adanya permasalahan intervensi ini, maka masyarakat perbatasan lebih sering mendegarkan siaran radio Malaysia. Sementara siaran radio Indonesia khusus RRI sangat sulit atau sangat jarang di terima oleh masyarakat perbatasan.

Diharapkan dengan adanya infrastruktur yang sudah memadai nantinya, maka frekuensi dari Malaysia akan sulit masuk, khususnya di perbatasan. Selanjutnya dengan pembangunan infrstruktur itu maka masyarakat perbatasan hanya menerima siaran dari RRI atau frekuensi radio Indonesia.[*]

beritasatu