BatasNegeri – Isu diskriminatif, rasisme, dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang selalu disuarakan OPM atau Kelompok Kekerasan Bersenjata (KKB) saat ada permasalahan di Papua disebut sama sekali tidak punya dasar.
Bahkan, upaya pihak-pihak yang sengaja ingin memecah Papua tersebut tidak pernah mendapat sedikitpun respon dari masyarakat internasional dan juga PBB.
Hal itu disampaikan Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana. Ia menanggapi narasi OPM yang selalu mengarah kepada disintegrasi. Termasuk ketika muncul dua peristiwa yang terjadi di Surabaya dan Wamena, Jayawijaya.
“Pascareformasi pemerintah sudah meratifikasi berbagai perjanjian internasional yang intinya pemerintah berkomitmen menghapuskan segala bentuk diskriminasi, khususnya bagi kaum minoritas termasuk perempuan. Jadi tuduhan diskriminatif sehingga perlu ada pemerintahan alternatif di Papua, sama sekali tidak mendasar,” kata Hikmahanto kepada wartawan, Minggu (6/10/2019).
Ia menambahkan, di banyak negara termasuk Amerika Serikat ada rasisme dalam masyarakatnya. Akan tetapi masalah tersebut selesai tanpa harus adanya referendum. “Apakah mereka (OPM) tidak tahu bahwa NKRI dibangun berdasarkan suku, ras, dan etnis yang beragam,” tegasnya.
Hikmahanto menyarankan agar pemerintah tidak memberi atensi berlebihan dengan manuver diplomasi OPM, termasuk para pendukungnya. “Pemerintah harus menahan emosi publik di Indonesia atas setiap manuver diplomasi OPM dengan memberi pemahaman bahwa tindakan-tindakan OPM tidak berimplikasi bagi keberadaan Papua,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Hikmahanto, pemerintah harus terus membangun Papua sementara masyarakat tidak perlu saling membedakan antara warga Papua atau pendatang karena semua adalah warga Indonesia.
“Hal ini yang harus terus dikomunikasikan pemerintah ke dunia. Bukan mengkhawatirkan masyarakat internasional akan bersikap lain ketika ada manuver diplomasi OPM,” ucap dia.
Terhadap munculnya suara dari negara-negara Pasifik yang kerap mempermasalahkan Papua, menurutnya pemerintah Indonesia bisa mengambil beberapa langkah. Mulai dari menyatakan bahwa Papua bagian dari NKRI juga menunjukkan kemajuan Papua yang sama dengan provinsi-provinsi lain di Indonesia.[*]
Sumber: poskotanews.com
More Stories
Kemendag Optimistis Perdagangan dan Investasi Indonesia-Tiongkok Meningkat di CAEXPO 2024
HUT ke-14 BNPP, Mendagri Dorong BNPP Kembangkan PLBN Jadi Sentra Ekonomi Baru
Pasir Laut atau Sedimen yang Boleh Diekspor?