BatasNegeri – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengirimkan guru-guru ke wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia. Dari 2.932 orang yang mendaftar, terpilih sebanyak 94 orang yang memenuhi kriteria untuk ditempatkan di Malaysia.
“2.932 pendaftar dan yang lolos 94,” kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud, Supriano saat memberangkatkan 94 orang guru bukan PNS ke Malaysia, di Gedung A Kemendikbud, Jakarta, Kamis 17 Oktober 2019.
Saat ini tercatat banyak Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di industri kelapa sawit di Malaysia. Anak-anak para pekerja migran ini tetap harus terjamin pendidikannya.Pasalnya, dalam Undang-undang di Malaysia menyebutkan bahwa pekerja migran yang memiliki gaji di bawah RM 5.000 tidak diperbolehkan untuk membawa keluarga.
Namun para pekerja migran tetap memaksakan untuk membawa keluarganya. Sehingga anak mereka berstatus ilegal dan tidak dapat mendaftar di pendidikan formal karena tidak memiliki dokumen resmi.
“Jadi begini, kita kan punya anak-anak yang dari Malaysia yang bekerja di ladang. Ini ada upaya pemerintah karena biar bagaimana pun mereka juga anak Indonesia, untuk dibuatkan layanan Pendidikan,” ujar Supriano.
Semenjak 2006, Kemendikbud setiap tahunnya mengirimkan guru-guru untuk bertugas mendidik anak-anak Indonesia terutama yang ada di Sabah dan Sarawak, Malaysia.
“Makanya pemerintah membuat sekolah-sekolah di ladang-ladang. Untuk buat sekolah itu kan butuh guru. Ini kita selalu kirim guru dan ini tahap ke periode sepuluh,” papar Supriano. (medcom)
More Stories
BP3OKP: Masyarakat Asli Papua Harus Tahu Label Pemanfaatan Dana Otsus
Harmony in the Pacific Menjadi Program Belajar Bersama RI-Pasifik
Tamu PON 2024 Dapat Berwisata ke Museum Aceh Saksikan Peninggalan Kesultanan Iskandar Muda