BatasNegeri – Provinsi Maluku memiliki banyak komoditas unggulan, baik dari sektor perikanan, pertanian, pariwisata maupun pertambangan yang dapat dikembangkan menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.
Kepada awak media di Ambon, Rabu (30/10/2019) Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno mengatakan, untuk mengembangkan potensi-potensi daerahnya, serta memperkuat peran Pemerintah Daerah (Pemda) dalam pembangunan industri nasional, pihaknya sedang menyusun rencana pembangunan industri Provinsi Maluku tahun 2019-2039.
Rencana pembangunan industri daerah tersebut, jelas Wagub, tetap mengacu kepada Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.
“Dalam UU ini, mengatur soal produksi yang berproses dalam rangkaian industri, sebagai sistem dalam mengembangkan pilar ekonomi,” kata Barnabas Orno.
Pembangunan industri provinsi itu, lanjut Barnabas, disusun secara sistematis, komprehensif dan futuristik.
Pariwisata
Sistem industri diperlukan untuk mendorong pengembangan pariwisata, karena pariwisata merupakan salah satu sektor terpenting dalam mendukung pembangunan daerah, sebagai penggerak perekonomian guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Implementasinya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku telah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah Provinsi Maluku tahun 2019-2025 dengan mengacu kepada ketentuan pasal 9 ayat 2 UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan.
“Rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah ini, merupakan pedoman umum pembangunan kepariwisataan daerah yang memberikan visi, arah kebijakan, strategi, dan rencana program kegiatan yang jelas, bagi pengembangan kawasan-kawasan wisata,” tandas Wagub.
More Stories
Personel Yonkav 12/BC Bantu Masyarakat Cor Jalan Di Perbatasan RI-Malaysia
TNI-POLRI Kerjasama Susun Kajian Pertahanan Perbatasan Negara dalam Mendukung IKN
Presiden Jokowi Buka dan Hadiri Nusantara TNI Fun Run di IKN