16 Januari 2025

batasnegeri.com

Membangun Indonesia dari Pinggiran

Batas Laut Indonesia-RDTL Di Alor Belum Ditentukan

BatasNegeri – Batas wilayah laut antara Indonesia dan Timor Leste di batas wilayah Kabupaten Alor, hingga saat ini belum ditentukan. Hal ini terkadang menimbulkan persoalan bagi nelayan asal Kabupaten Alor yang mencari ikan di wilayah perbatasan tersebut.

Kepala Badan Pengelola Perbatasan Kabupaten Alor, Abdul Haris M. Kapukong kepada Timor Daily di Kalabahi, Rabu (30/10/2019) mengungkapkan, akibat belum ditentukan batas wilayah laut di daerah perbatasan, maka memicu sejumlah persoalan, antara lain sejumlah kasus penangkapan nelayan Alor oleh pihak otoritas negara Timor Leste.

“Nelayan kita ini mencari ikan di lokasi di wilayah perbatasan hingga laut Maluku atau tempat tradisional yang bagi nelayan udah turun-temurun merupakan tempat mencari ikan. Nelayan kita mengganggap bahwa lokasi tempat mencari mereka adalah wilayah Indonesia. Tetapi bagi pihak Timor Leste menangkap nelayan kita dengan alasan sudah masuk ke wilayah mereka. Beberapa kejadian seperti ini, diakibatkan karena belum ada penentuan batas wilayah laut antara negara kita dengan Timor Leste,” ungkap Kapukong.

Mengenai batas laut ini, jelas Kapukong, merupakan kewenangan pemerintah pusat untuk membahasnya dengan negara Timor Leste. Namun sepanjang ini belum ada pembahasan untuk penentuan batas laut.

“Beberapa kali pertemuan di pusat, kami sudah mendorong untuk pembahasan batas laut dengan Timor Leste. Kami berharap ini segera terwujud, sehingga tidak terjadi lagi tindakan penangkapan nelayan kita, dan masalah-masalah lainnya,” jelas Kapukong.

Selain penentuan batas laut, Kapukong menjelaskan, pihaknya juga terus mendorong Pemerintah Pusat untuk membangun Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Maritaing yang merupakan amanat dari Peraturan Presiden (Perpres)No.179 tahun 2014.

“PLBN ini untuk semua daerah di NTT sudah dibangun. Namun hanya tinggal satu saja, yakni PLBN Maritaing yang belum dibangun. Kita berharap Perpres yang ada bisa direalisasikan dalam tahun 2020 ini,”ungkap Kapukong.

Kapukong mengatakan, PLBN sangat penting keberadaannya, karena untuk mengawasi masyarakat dari Timor Leste yang masuk keluar dari daerah perbatasan demi menjaga kedaulatan negara.

Menurut Kapukong, batas wilayah RI di Maritaing meski tidak seramai masuk keluar manusia dan barang di pos yang ada di Motaain atau Wini, namun dari informasi yang beredar, ada masyarakat dari Timor Leste yang datang berkunjung keluarga di wilayah Alor Timur.

“Kita punya aparat keamanan tapi sarana terbatas. Petugas hanya lihat dari pantai yang jauh ada pergerakan perahu dari arah Timor Leste. Namun karena lihat dari jauh maka susah membedakan fisik atau ciri yang ada, apakah orang Timor Leste atau orang kita. Akhirnya orang masuk dengan bebas atau ilegal. Jarak dari Dili atau Liuqisa ke Maritaing hanya makan waktu 2 sampai 3 jam dengan speed. Oleh katena itu kita mendorong untuk dibangunnya PLBN, sehingga sangat mudah dalam pengawasannya kalau PLBN, maka akan didukung dengan personil yang memadai dan sarana yang lengkap,”tambah Kapukong. (timordayli)