22 Januari 2025

batasnegeri.com

Membangun Indonesia dari Pinggiran

Sejumlah kendaraan pejabat Timor Leste sedang melewati PLBN Wini, menuju Oecusse. Foto-Dok.,Batas Negeri

Kemendag Susun Regulasi Perdagangan Ekspor-Impor di Tujuh PLBN

BatasNegeri – Kementerian Perdagangan (Kemendag) fokus mengembangkan kawasan perbatasan negara sebagai strategi untuk meningkatkan ekspor nasional. Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mewujudkan hal itu antara lain menyediakan infrastruktur yang memadai, sinkronisasi regulasi, dan pemilihan daerah perbatasan yang sudah siap ekspor.

Hal itu dibahas pada acara focus group discussion (FGD) yang diadakan di Jakarta, akhir Oktober lalu.

Indonesia merupakan salah satu negara terbuka yang berbatasan langsung dengan Laut Pasifik dan Samudera Hindia. Melihat potensi Indonesia yang besar, utamanya terkait konektivitas, perlu adanya fokus pembangunan di kawasan perbatasan.

Untuk wilayah perbatasan darat, Indonesia berbatasan langsung dengan Malaysia, Papua Nugini (PNG), dan Timor Leste. Sementara untuk wilayah laut, Indonesia berbatasan dengan India, Malaysia, Singapura, Thailand, Vietnam, Filipina, Republik Palau, Australia, Timor Leste, dan Papua Nugini.

Pada kesempatan lain, Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag, Dody Edward, dalam keterangan tertulis di Jakarta mengatakan, arah pengembangan kawasan perbatasan didasarkan atas Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional 2005—2025. Wilayah-wilayah perbatasan akan dikembangkan dengan mengubah arah kebijakan pembangunan yang selama ini cenderung berorientasi ke dalam menjadi ke luar. Dengan begitu, dapat dimanfaatkan sebagai pintu gerbang aktivitas ekonomi dan perdagangan dengan negara tetangga.

“Keterlibatan multipemangku kepentingan dalam pengembangan wilayah perbatasan menjadi hal yang menarik dan sekaligus kompleks. Dibutuhkan keselarasan program antarkementerian/lembaga terkait untuk menghasilkan kebijakan yang saling mendukung dan sinkron satu sama lain,” tulis Dody.

Pemerintah Indonesia telah melakukan beberapa strategi dalam hal pengembangan daerah perbatasan, antara lain pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di perbatasan, pembukaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan pembangunan Trayek Tol Laut.

Sementara itu, Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor, Marolop Nainggolan, menjelaskan, Pemerintah juga tengah menyusun regulasi perdagangan ekspor dan impor untuk tujuh kawasan PLBN, yaitu Provinsi Kalimantan Barat (Entikong, Badau, dan Aruk), Provinsi Nusa Tenggara Timur (Motaain, Motamassin, dan Wini), serta di Provinsi Papua (Skouw).

“Perlu adanya perhatian khusus terhadap penentuan batasan ekspor perbatasan. Tidak hanya fokus dengan perbatasan Indonesia-Malaysia, tetapi juga perbatasan Indonesia-Filipina, dan Indonesia-Timor Leste,” terangnya.

Koordinasi dengan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota juga perlu dilakukan untuk menyinergikan RPJMD dengan program nasional. Dengan sinergi yang baik, peraturan yang dihasilkan dapat mendukung program nasional. Marolop menambahkan, pelatihan sumber daya manusia dan pelatihan bagi Badan Usaha Milik Desa di daerah perbatasan dan sekitarnya, khususnya yang terkait dengan kewirausahaan, juga diperlukan.

“Penciptaan entitas bisnis yang menguntungkan bagi pelaku usaha di daerah perbatasan juga penting untuk memacu tumbuhnya industri di daerah perbatasan,” pungkasnya.[*]