5 Desember 2024

batasnegeri.com

Membangun Indonesia dari Pinggiran

Malaysia Juga Perketat Pengawasan Barang Masuk Dari Indonesia

BatasNegeri – Aparat kepolisian maritim Malaysia Zona Tawau Negeri Sabah memperketat penjagaan perbatasan laut dari upaya penyelundupan barang dan orang dari negara tetangga, Indonesia.

Dilaporkan di Nunukan, dikutip Antara, Kamis, pengawasan yang dilakukannya akhir-akhir ini telah menahan sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang berusaha memasuki wilayahnya tanpa dokumen.

Seperti yang dilakukan Selasa (19/11/2019), seorang juragan kapal cepat asal Pulau Sebatik Nunukan Kalimantan Utara berhasil diamankan karena tidak memiliki dokumen yang sah. WNI ini memperlihatkan dokumen yang diragukan keabsahannya dimana mengaku WN Malaysia sehingga ditahan dan dilakukan penyelidikan..

Pengarah Zona Maritim Tawau, Kapten Maritim Siva Kumar A/L Vengadasalam dikutip dari Bes TawauFM, Rabu menyebutkan, WNI jenis kelamin pria ini diperkirakan berusia 23 tahun ditahan saat kapal cepat yang dikemudikannya menuju perairan Bombalai dari perairan Merotai Sabah pada Selasa sore sekira pukul 15.15 waktu setempat.

Siva Kumar mengatakan, warga Indonesia ini bersama kapal miliknya digiring ke Markas Polisi Maritim Malaysia Tawau karena melanggar Akta Imigresen 1959/63 dan Ordinan Perkapalan Saudagar 1952.

Ia menerangkan, sejak pengetatan penjagaan dan pengawasan yang dilakukan di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia telah berhasil menangkap puluhan WNI. Tujuannya, untuk memberantas upaya penyelundupan dari negara tetangga baik barang maupun orang.

“Maritim Malaysia terus memgiatkan tugas pemantauan, rondaan dan penguatkuasaan setiap waktu guna memastikan dan mencegah perlanggaran undang-undang di perairan Tawau,” terang Siva Kumar.

Sehubungan itu, dia menyerukan kepada warga setempat melaporkan apabila melihat atau menemukan upaya-upaya penyelundupan kepada Pusat Operasi Maritim Malaysia Tawau dengan nomor kontak 089-752115.[*]

DISWAYKALTIM