BatasNegeri – Indonesia kehilangan lahan sekitar 4.000 hektare di perbatasan Timor Leste akibat pergeseran arus sungai yang membuat tapal batas kedua negara turut bergeser.
Selama ini, tapal batas Indonesia-Timor Leste ditetapkan di bagian sungai yang terdalam seperti Sungai Malibaka yang memisahkan Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, dan Distrik Bobonaro, Timor Leste.
Ketua Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) NTT, Michael Riwu Kaho, yang melakukan penelitian di wilayah itu, menemukan kehilangan lahan terjadi sejak 2000 dan masih berlangsung sampai saat ini.
“Timor Leste membangun bronjong di tepi sungai Malibaka dalam wilayah mereka akibatnya aliaran sungai melebar ke wilayah Indonesia,” ujar dosen Pascasarjana Universitas Nusa Cendana itu saat menjadi pembicara dalam workshop ‘Energi Baru Terbarukan’ yang digelar Hivos dan Mongabay di Kupang, Jumat (24/11/2019).
Michael mengatakan, persoalan kehilangan lahan Indonesia itu belum direspon maksimal oleh pemerintah.
“Pernah di Jakarta, saya bilang kepada pemerintah pusat jangan sampai lupa mengurus batas negara di perbatasan RI-Timor Leste,” ujarnya.
Persoalan Sungai Malibaka, kata dia, juga melebar ke masalah pertanian. Pasalnya, hulu sungai itu berada di wilayah Timor Leste dan mengalir ke wilayah Indonesia sebelum masuk kembali ke Timor Leste.
Air yang masuk wilayah Indonesia itu dimanfatkan warga di perbatasan terutama di Turiskain, wilayah di Kecamatan Raihat, Belu. Di wilayah itu juga terdapat pasar yang sering didatangi warga Timor Leste untuk berbelanja bahan kebutuhan pokok. Mereka datang ke pasar tersebut melewati tapal batas Sungai Malibaka.
Terkait pemanfaatan air sungai Malibaka oleh warga Indonesia, menurut dia, Timor Leste mengancam menutup aliran air menuju wilayah Indonesia. Ancaman itu disertai permintaan kepada Indonesia untuk membayar jasa lingkungan.
Dia menambahkan, kehilangan lahan Indonesia juga terjadi di perbatasan RI-Timor Leste di wilayah yang berbatasan dengan Distrik Oekusi.[*]
mediaindonesia
More Stories
Pembangunan Tercepat 1.000 Unit Apartemen di IKN Sudah Siap Dihuni ASN
Penyelundupan 408 Kaleng Miras di Gagalkan Satgas Yonarmed 11 Kostrad Di Perbatasan Indonesia-Malaysia
Antisipasi Pelintas non-Prosedural, Pensiunan Petugas Imigrasi Bantu Perkuat Pengawasan Perbatasan Indonesia-Malaysia