BatasNegeri – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapat gelar adat Dayak Landuyeh ketika melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara pada Kamis 19 Desember 2019.
Acara penganugerahan dimulai dengan pemotongan rotan ketika Jokowi baru tiba, sebagai pertanda orang nomor satu Indonesia itu masuk ke wilayah adat Dayak Lundayeh.
Proses penganugerahan kemudian dilanjutkan dengan penyematan atribut Dayak Lundayeh berupa sigar (topi adat), rompi (baju Talun dari kulit kayu), kalung manik, gelang, klupit (tas selempang), dan mandau/pelepet. Penyematan atribut itu dilakukan oleh lkima orang kepala adat.
” Saya kira ini sebuah kehormatan yang sangat baik yang diberikan kepada kita karena memang ini adalah presiden yang pertama yang datang ke perbatasan di sini, di Kecamatan Krayan,” ujar Jokowi dikutip dari .
Pemberian anugerah gelar adat itu dibubuhkan dalam sebuah surat keputusan nama adat dan aspirasi masyarakat. Dalam surat tersebut, Jokowi mendapat gelar Darayeh Acang Aco, yakni pemimpin besar yang mengerahkan tenaga dan pikirannya untuk kemajuan bangsa.
Dengan pemberian gelar ini, Jokowi mengaku bertambah semangatnya untuk membangun wilayah perbatasan Indonesia.
” Oh pasti (menambah motivasi membangun perbatasan),” kata dia. (Dream)
More Stories
BP3OKP: Masyarakat Asli Papua Harus Tahu Label Pemanfaatan Dana Otsus
Harmony in the Pacific Menjadi Program Belajar Bersama RI-Pasifik
Tamu PON 2024 Dapat Berwisata ke Museum Aceh Saksikan Peninggalan Kesultanan Iskandar Muda