Batasnegeri.com – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 303/SSM Kostrad mengamankan seorang warga pelintas batas yang kedapatan membawa 500 butir amunisi saat digelarnya pemeriksaan rutin di Kampung Long Nawang, Kalimantan Timur.
Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 303/SSM Kostrad, Letkol Inf Taufik Ismail, mengungkapkan bahwa tidak hanya minuman keras (miras) dan narkoba yang menjadi sumber ancaman keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan RI-Malaysia, namun juga masalah kepemilikan senjata api ilegal.
“Seperti saat Rabu (25/12/2019) lalu, seorang warga kedapatan membawa 500 butir munisi (bentuk tidak baku) penabur ilegal kaliber 12 mm tanpa dilengkapi dokumen resmi,” ungkapnya.
Taufik menjelaskan, kegiatan yang dipimpin Danpos Long Nawang Lettu Inf Fauzi Abdurrachman tersebut dilakukan secara rutin untuk mencegah berbagai tindakan penyalahgunaan barang-barang ilegal. “Dikhawatirkan terdapat barang ilegal yang tidak boleh masuk ke Indonesia yang dapat merugikan negara, khususnya masyarakat di tapal batas. Pemeriksaannya dilakukan sesuai prosedur, dimana anggota memeriksa kendaraan mulai dari depan, bawah, atas dan belakang kendaraan,” ujarnya.
Taufik pun berharap, dengan diintensifkannya pemeriksaan rutin, maka ke depannya dapat menyadarkan para pelintas batas untuk lebih taat hukum dan peraturan yang berlaku.
Taufik menambahkan, kegiatan tersebut mendapatkan dukungan positif dari masyarakat yang juga berharap dapat dilakukan secara rutin guna mencegah barang terlarang dan ilegal masuk ke wilayah hukum Indonesia serta terjaganya stabilitas keamanan khususnya di perbatasan RI-Malaysia.[*]
akurat.co
More Stories
BPPD Kepri Dorong Konektivitas Serasan Sematan
Presiden Prabowo Disambut Hangat di Kupang
Menko Polkam: Teroris Bisa Kecoh Aparat Pakai AI