Pemerintah Indonesia jangan terlalu permisif atau terlalu santai memberikan izin bagi kapal asing yang masuk wilayah perairan NKRI.Begitu dikatakan analis hubungan internasional dan studi stratejik The Westphalian Institute, Rakhmat Abril Kholis, Senin (6/1/2020).
Belakangan, sedang ramai soal masuknya kapal nelayan dengan pengawalan kapal coast guard China yang memasuki wilayah perairan dan melanggar batas Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia di Natuna.
“Seharusnya tidak ada permisif bagi kapal asing dari negara manapun yang melanggar wilayah perairan Natuna untuk ditindak secara tegas oleh pemerintah Indonesia,” ujar Rakhmat.
Rakhmat menyebut sikap tegas pemerintah menjadi keharusan untuk dilakukan. Hal ini untuk membuktikan Indonesia dapat mempertahankan seluruh wilayah kedaulatannya.
“Sikap ini harus dilakukan supaya tidak menjadi legacy buruk bagi pemerintah dan seterusnya akan mendatangkan ancaman yang lebih ke depan,” katanya.
Jika masuknya kapal China di Natuna dibiarkan begitu saja, alumnus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini khawatir dengan efek jangka panjang di perbatasan laut Indonesia.
“Akan menimbulkan efek domino ke depannya khususnya bagi keamanan wilayah perbatasan serta kemungkinan intervensi negara luar untuk ikut campur dalam kasus ini,” tegasnya.[*]
rmol
More Stories
Kembangkan Pertanian Modern di Aceh, ‘Amanah’ Salurkan 50 Ribu Bibit
Kalimantan Menuju Ekonomi Hijau
Petrokimia Gresik Dukung Pertanian Produktif di Timor Leste