Masalah pelanggaran yang dilakukan China di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, tepatnya di perairan Natuna, kepulauan Riau, pada pekan lalu makin panas.
Bukannya menyampaikan pernyataan maaf, Beijing malah mengklaim kapalnya tidak melanggar hukum internasional, dan memiliki hak dan kepentingan di wilayah perairan yang disengketakan itu.
Dalam kasus perselisihan ini, Indonesia rupanya tidak sendirian. Beijing bersengketa dengan lima negara di Asia Tenggara yang perbatasan lautnya berada di Laut China Selatan. Termasuk Malaysia, Vietnam dan Filipina.
Dasar yang digunakan, China mengklaim sebagai pemilik hampir seluruh kawasan Laut China Selatan adalah nine dash line. Dengan klaim sepihak itu, wilayah perairan China membentang luas sampai ke Provinsi Kepulauan Riau.
Panjangnya nine dash line China atas klaim hampir seluruh Laut China Selatan, membuat negara itu bersengketa secara tumpang tindih dengan wilayah ZEE negara-negara tetangga Indonesia.
Klaim China tersebut berdampak pada hilangnya perairan Indonesia seluas kurang lebih 83.000 kilometer persegi atau 30% dari luas laut Indonesia di Natuna.
Luas laut negara-negara lain, seperti Filipina dan Malaysia, berkurang 80%, Vietnam 50%, dan Brunei 90%.
Selain menggunakan dasar nine dash line, China juga mengklaim perairan Natuna sebagai wilayah penangkapan ikan tradisional nelayan China atau historic rights.
Perselisihan itu mengancam arah negosiasi kode etik (code of conduct/COC) di masa depan, antara anggota ASEAN dan China.
“Ini juga aneh, dan mungkin bahkan bodoh, bagi Beijing untuk mendorong perselisihan dengan Indonesia pada tahun yang sama di mana Asean dan China akan menyelesaikan negosiasi panjang tentang COC di Laut China Selatan,” kata seorang analis pertahanan senior di think tank Rand Corporation, Derek Grossman mengutip laporan New Straits Times, Senin (6/1/2020).
Malaysia, Filipina dan Vietnam Sampaikan Protes
Sebelumnya, Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri sudah menyampaikan protes kepada China karena melakukan pelanggaran ZEE di perairan Natuna. Pelanggaran ini termasuk kegiatan illegal, unreported and unregulated (IUU) fishing dan kedaulatan oleh coast guard atau penjaga pantai China di perairan Natuna.
“Sehubungan dengan pernyataan Jubir (Juru Bicara) Kementerian Luar Negeri China pada tanggal 31 Desember 2019, Indonesia kembali menegaskan penolakannya atas klaim historis China atas ZEE,” tulis kementerian dalam rilis yang diterima CNBC Indonesia, Kamis lalu.
Sementara itu, pemerintah Malaysia dikabarkan akan membawa kasus pelanggaran yang kerap kali dilakukan China ke PBB.
“Bagi China untuk mengklaim bahwa seluruh Laut China Selatan adalah milik mereka, saya pikir itu konyol,” kata Menteri Luar Negeri Malaysia Datuk Seri Saifuddin Abdullah.
Bahkan Malaysia mengajukan proposal ke PBB untuk mencari kejelasan tentang batas landas kontinennya untuk wilayah 322 km di luar ZEE, wilayah yang kerap disengketakan karena diklaim oleh beberapa negara Asia Tenggara.
Selain Malaysia, Filipina juga mengadukan China. Filipina menuduh kapal China menabrak salah satu kapalnya, menyebabkan kapal itu tenggelam beberapa minggu yang lalu dan membahayakan 22 nelayan di atas kapal.
“Kami mengutuk keras tindakan pengecut kapal penangkap ikan China dan awaknya karena meninggalkan awak Filipina,” kata Menteri Pertahanan Filipina Delfin Lorenza
Vietnam juga tidak lepas dari konflik dengan China mengenai wilayah laut. Negara ini mengecam China dengan terbuka di melalui surat kabar pemerintah pada Februari lalu.
“Februari lalu dalam langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya, media Vietnam yang dikontrol pemerintah menyebut China sehubungan dengan peringatan 40 tahun perang perbatasan China-Vietnam sebagai penyerbu, dan konflik sebagai perang,” tulis Al-Jazeera.[*]
cnbcindonesia.com
More Stories
Sebanyak 18.481 keluarga di perbatasan RI-Malaysia Mendapat Bantuan Pangan dari Bulog
Indonesia-Malaysia Jalin Kerja Sama Pembangunan SOSEK MALINDO di Wilayah Perbatasan
Ini Lima Pintu Imigrasi yang Sering Digunakan Buronan Internasional untuk Masuk Indonesia