21 September 2024

batasnegeri.com

Membangun Indonesia dari Pinggiran

Aliansi Nelayan Indonesia: ZEE Jangan Berikan Ke Nelayan Asing

Aliansi Nelayan Indonesia (ANNI) meminta Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia tidak dimanfaatkan nelayan asing.

Menurut Ketua Umum ANNI, Riyono, ZEE itu adalah hak berdaulat Indonesia yang harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat Indonesia, dan saat ini nelayan bisa memanfaatkan.

“UNCLOS 1982 Pasal 56 ayat 1 huruf A memandatkan kepada kita. Jangan diberikan nelayan asing dong,” kata Riyono, Senin (13/1/2020).

Konflik di Natuna saat ini masih belum benar-benar clear. Kunjungan Presiden ke Natuna baru menimbulkan rasa gentar dengan bukti mulai menyingkirnya kapal Cina dari Natuna. Tapi ini belum dapat dikatakan selesai.

Nelayan Pantai Utara (Pantura) baru dipersiapkan oleh pemerintah ke Natuna. Hal ini masih membutuhkan kordinasi lebih lanjut.

Dalam kondisi seperti ini, Menko Maritim dan Investasi menyatakan bahwa ZEE bisa dimanfaatkan oleh China dan Indonesia. Menurut Riyono, ini suatu langkah yang terburu-buru, seharusnya menunggu sampai semua langkah komperhensif muncul.

Riyono mengatakan, tidak ada kerjasama saja nelayan China sudah mengklaim Natuna adalah fishing ground mereka. Apalagi ada kerjasama. Akan semakin parah dan bisa berpotensi masuk ke wilayah kedaulatan Indonesia. Kalau ini terjadi maka bisa mengancam kedaulatan NKRI

“Meihat pengalaman dan urgensinya, maka ANNI meminta pemerintah fokus dulu ke penanganan Natuna secara keamanan dan penguasaan wilayah ZEE dengan aktivitas ekonomi para nelayan,” ujarnya.[*]

tribunnews.com