19 September 2024

batasnegeri.com

Membangun Indonesia dari Pinggiran

ilustrasi @kicaupapua

Pemerintah Perlu Atur Regulasi Penerimaan Guru di Papua

Salah satu legislator Papua, Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) yang membidangi pendidikan dan kesehatan, Nason Utty mengharapkan pemerintah perlu mengatur regulasi terkait penerimaan tenaga pendidik atau guru, khusus untuk Papua.

“Sebab, sepanjang regulasi ini tak diatur baik, maka Papua tetap masuk dalam salah satu daerah yang disebut daerah kekurangan guru, padahal itu tidak terbukti,” jelas Nason kepada wartawan di Merauke, belum lama ini.

Menurut Nason, siapa yang bilang Papua itu kekurangan guru?

“Kita bisa hitung, berapa banyak universitas atau sekolah tinggi di Papua, kan banyak. Dimana tiap tahun melahirkan para tenaga siap pakai. Ini kan mustahil, kalau ada yang bilang Papua kekurangan tenaga guru. Mengapa lulusan ini tak direkrut saja menjadi guru dan pemerintah daerah harus berikan ruang ini,” jelasnya.

Yang harus diubah, kata Nason, sistem perekrutan formasi tenaga pendidik dari pemerintan pusat atau daerah. Sepanjang formasi masih dibatasi untuk Papua, khusus tenaga pendidik, maka akan kekurangan tenaga guru.

Untuk itu, kata Nason, perlu mencari solusi mengatasi persoalan tenaga guru di Papua. Sebab yang mempunyai peran penting dalam pesoalan pendidikan ini adalah pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Nason juga mengharapkan agar TNI tetap bertugas jaga kedaulatan dan keamanan negara, bukan jadi tenaga pengajar (guru). Apalagi saat ini, Papua bukan daerah perang atau daerah darurat militer, sehingga TNI tak perlu terlibat jadi guru di sejumlah daerah di Papua, termasuk di daerah perbatasan RI dan Papua Nugini (PNG).

“Keterlibatan TNI dalam dunia pendidikan (menjadi guru) itu bisa terjadi ketika suatu negara dalam kondisi berperang dengan negara lain. Nah, disitulah peran TNI. Papua ini kan tak ada perang, jadi tak perlu TNI harus mengajar,” jelas Nason.

Nason juga mengatakan, tugas TNI itu berat, sebagai pertahanan dan keamanan dalam menjaga dan melindungi NKRI dari ancaman luar. “Jika TNI dilibatkan lagi sebagai tenaga pengajar, maka tugas mereka ini semakin berat. Artinya, masalah pendidikan itu ada lembaganya, jadi lembaga inilah yang tangani, bukan lagi TNI,” terangnya.[*]

kabarpapua.co