13 September 2024

batasnegeri.com

Membangun Indonesia dari Pinggiran

BNPP Bahas Langkah Efektif Atasi Pelanggaran Batas Wilayah RI-Timor Leste

Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) membahas langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam menyikapi maraknya pelanggaran batas wilayah negara antara Indonesia-Republik Democratic Timor Leste bersama dengan pihak terkait.

Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Robert Simbolon, usai memimpin Rapat Penguatan Pengawasan Jalur Lintas Perbatasan RI-RDTL di Hotel Sotis, Kupang, Selasa (25/2/2020).

“Rapat dilaksanakan untuk membahas langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam menyikapi maraknya pelanggaran batas wilayah negara RI-RDTL berupa aktifitas lintas batas illegal (illegal tresspassing). Beberapa kasus sampai kepada penangkapan dan penahanan pelintas batas oleh aparat keamanan masing-masing negara,” ujar Robert dalam laporannya.

Selain itu Robert juga menyampaikan ada beberapa langkah yang disepakati untuk mengatasi permasalahan ini. Adapun langkah-langkah yang telah disepakati tersebut adalah melakukan sosialisasi kepada masyarakat di kawasan perbatasan tentang ketentuan perundang-undangan yang mengatur mengenai kegiatan lintas batas negara; Pembangunan Pos Pengamanan Perbatasan Terpadu; Pembangunan Pos-pos Pelayanan Lintas Batas Negara Mini (Untuk melayani kebutuhan masyarakat yang jauh dari PLBN); dan Mendorong percepatan aktifasi RI-RDTL Joint Border Committee agar Perjanjian Tahun 2003 dapatt segera diriviu, karna banyak aspek dalam pengaturan aktifitas lintas batas kedua negara yang belum diatur dalam Perjanjian Tahun 2003 tersebut.

Rapat diikuti oleh para pejabat yang terdiri dari Pejabat Ditjen Adwil Kementerian Dalam Negeri, Pejabat Ditjen Imigrasi, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Kabupaten, Kapolres, Dandim, dan Dansatgas Pamtas dari kawasan perbatasan darat di Provinsi NTT (Kabupaten Kupang, Timur Tengah Utara, Belu, dan Malaka), Danrem Kupang, dan Pejabat yang mewakili Dubes RI di Dili.[*]

Humas BNPP