5 Desember 2024

batasnegeri.com

Membangun Indonesia dari Pinggiran

Kabupaten Natuna Resmi Miliki Kantor Bantu Bea dan Cukai

Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang berada diujung utara Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) itu, kini resmi memiliki Kantor Bantu Bea dan Cukai yang berfungsi untuk mendukung kepentingan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Natuna.

Kantor Bantu Bea dan Cukai itu beralamatkan di Jalan Datuk Kaya Wan Mohammad Benteng, Kelurahan Ranai, Kecamatan Bunguran Timur, diresmikan oleh Bupati Natuna, Drs. H. Abdul Hamid Rizal, pada Rabu (26/02/2020) siang.

Dalam sambutannya Hamid Rizal mengatakan, Natuna senantiasa menjadi perhatian utama Pemerintah Pusat, sebagai implementasi Nawacita Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo, yang berkeinginan untuk menitik beratkan pembangunan yang dimulai dari wilayah Pinggiran.

Mulai dari pembenahan konektivitas baik dari segi transportasi maupun komunikasi, pembenahan fasilitas dan infrastruktur untuk mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan, penguatan wilayah perbatasan sebagai bagian dari wilayah Kedaulatan NKRI.

Selain itu pula, sambung Hamid Rizal, Pemerintah Pusat telah pun menetapkan Kecamatan Serasan sebagai gerbang exit dan entry point, mengingat Kecamatan tersebut sudah sejak lama melakukan aktivitas perdagangan dengan Negara tetangga yaitu Malaysia. Upaya itu dilakukan Pemerintah Pusat melalui pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Kecamatan sebelah selatan Natuna tersebut.

Hamid Rizal menambahkan, dengan perkembangan dan dinamika hubungan masyarakat dengan negara tetangga dan sebagai wilayah perbatasan, tentunya membutuhkan lembaga yang mengatur, melindungi dan melayani aktivitas perekonomian dan Perdagangan lintas negara sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang – undangan yang berlaku.

Untuk itu, Hamid Rizal berharap dengan hadirnya Kantor Bantu Bea dan Cukai, dapat menambah keyakinan bagi para investor untuk berinvestasi di Kabupaten Natuna.

Pada kesempatan yang sama Kepala Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kepulauan Riau, Agus Yulianto mengatakan, tugas dan fungsi Bea Cukai terwakili menjadi tiga tugas besar, yakni mengumpulkan penerimaan Negara dari Bea masuk Cukai dan Bea keluar, memberikan pelayanan fasilitas bagi industri dan perdagangan, menjaga dan melindungi masyarakat dari masuk dan beredarnya barang-barang bahaya.

Dengan tugas yang besar ini serta Natuna sebagai wilayah perbatasan maka pengawasan harus ekstra. Mungkin kedepannya kantor Bea dan Cukai di Natuna akan terus berkembang. Awalnya, kata Agus Yulianto, mungkin hanya Kantor Bantu, namun suatu saat bisa jadi akan menjadi Kantor Pengawasan dan Pelayanan sendiri dan terpisah dari Tanjung Pinang

Hadir pada acara tersebut Kepala Direktorat Jendral Bea dan Cukai Kepulauan Riau beserta rombongan, FKPD, Pimpinan OPD dan undangan lainnya.[*]

karimuntoday.com