9 Oktober 2024

batasnegeri.com

Membangun Indonesia dari Pinggiran

Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP Robert Simbolon (kiri) bersama Bupati Kepulauan Sangihe di Tahuna (17/8/2017). Dok. Batas Negeri

Ada 60 Titik di Perbatasan Yang Sering Terjadi Aktivitas Ilegal

Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menggelar Rapat Koordinasi Nasional Pengamanan Perbatasan Negara Tahun 2020 di Hotel Pullman Central Park Podomoro City, Jakarta Barat, Rabu (11/3/2020).

Menurut Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP Robert Simbolon, rakornas bertujuan membahas upaya-upaya mewujudkan sistem pengamanan negara yang terpadu, dengan cara memadukan gerak langkah dan kebijakan program pengamanan perbatasan yang diperankan oleh semua stakeholders.

“Sebagai beranda depan negara, kawasan perbatasan memiliki nilai strategis, terlebih dalam pada era globalisasi. Saat ini aktivitas lintas batas negara semakin menggelliat, terbukti dengan lebih dari 1,1 juta orang keluar-masuk Indonesia melalui tujuh pos lintas batas negara (PLBN) yang saat ini ada,” ujar Robert.

Robert mengakui, kawasan perbatasan juga merupakan daerah yang rawan atifitas illegal seperti penyelundupan barang-barang ilegal, narkotika, hingga manusia.

Di Provinsi Kalimantan Barat saja, Satgas Pamtas Yonif Rider 641 menyatakan setidaknya terdapat 60 titik perlintasan yang kerap digunakan aktivitas ilegal.

“Untuk itulah pengamanan batas wilayah negara dan lintas batas negara perlu mendapatkan perhatian dan terus diperkuat. Isu utama dalam hal ini tak hanya mengenai peningkatan sarpras, teknologi dan SDM, tetapi jauh lebih penting bagaimana menciptakan sinergitas antar pemangku kepentingan (stakeholders), baik di tingkat pemerintahan pusat maupun di tingkat pemerintahan daerah,” ucapnya.

Rakornas Pamtas dihadiri lebih kurang 500 peserta yang datang dari pemerintah pusat dan daerah. Setidaknya terdapat sebelas permasalahan utama dalam pengamanan kawasan perbatasan di luar kejahatan lintas batas negara, yang dibahas dalam pertemuan kali ini.

Antara lain, masih lemahnya pengawasan di kawasan perbatasan. Masih banyak jalur lintas negara ilegal baik barang, narkoba maupun manusia.

Masih terjadi penjualan dan pembelian bahan bakar minyak secara illegal antara kapal besar dengan kapal kecil.

Kemudian, keterbatasan pengetahuan nelayan tradisional tentang batas wilayah negara sehingga banyak nelayan yang ditangkap kepolisian negara tetangga.

Kurangnya prasarana Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di berbagai wilayah perbatasan laut, sehingga banyak nelayan tidak mendapat nilai ekonomis dan hasil laut.[*]

jpnn