Pemerintah Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat merespon cepat surat edaran Gubernur Sutarmidji untuk melakukan rapat koordinasi penetapan status keadaan tertentu darurat bencana penyakit akibat virus COVID-19 dengan memutuskan mulai Rabu ini menutup pintu masuk perbatasan Jagoi Babang di Indonesia ke Serawak, Malaysia.
“Pemkab memutuskan untuk menutup pintu masuk perbatasan Jagoi Babang ke Malaysia. Namun meskipun berstatus ditutup, masih ada pengecualian bagi hal yang mendesak,” kata Pelaksana Harian Bupati Bengkayang Obaja saat dihubungi di Bengkayang, Rabu.
Ia meminta kepada pada camat dan kepala desa menyampaikan informasi kepada masyarakat lebih intensif terkait dengan pencegahan virus COVID-19 ini.
“Camat dan kades harus segera mengambil langkah antisipasi dan melakukan sosialisasi. Kemudian melakukan pelaporan jika ada masyarakat yang terindikasi sehingga segera mendapatkan penanganan medis dan ini dilakukan untuk pencegahan secara dini,” katanya.[*]
wartaekonomi
More Stories
Kemendag Optimistis Perdagangan dan Investasi Indonesia-Tiongkok Meningkat di CAEXPO 2024
HUT ke-14 BNPP, Mendagri Dorong BNPP Kembangkan PLBN Jadi Sentra Ekonomi Baru
Pasir Laut atau Sedimen yang Boleh Diekspor?