Presiden Jokowi memutuskan untuk membatalkan Ujian Nasional untuk seluruh jenjang pendidikan. dari tingkat dasar, hinggam menengat atas.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, pembatalan UN diputuskan demi melindungi keamanan dan kesehatan para siswa.
“Prinsip dasar Kemendikbud adalah keamanan dan kesehatan siswa-siswi kita dan keamanan keluarga siswa-siswi itu kalau melakukan UN di dalam tempat-tempat pengujian bisa menimbulkan risiko kesehatan,” kata Nadiem melalui video kompres, Selasa (24/3/2020).
Selain itu, pertimbangan ini diambil mengingat UN juga sudah bukan menjadi prasyarat kelulusan bagi para siswa di sekolah.
“Kita juga sudah tahu UN bukan untuk syarat kelulusan atau syarat seleksi masuk jenjang pendidikan tinggi, saya rasa di Kemendikbud, lebih banyak risikonya dari pada benefit untk lanjutkan UN,” ungkapan dia.
Menurut Nadiem, tanpa UN pun ujian sekolah masih bisa diandalkan sebagai prasyarat kelulusan siswa.[*]
liputan6.com
More Stories
BPPD Kepri Dorong Konektivitas Serasan Sematan
Presiden Prabowo Disambut Hangat di Kupang
Menko Polkam: Teroris Bisa Kecoh Aparat Pakai AI