DPR baru saja membuka masa sidang ketiga tahun 2019-2020 yang sempat tertunda karena pandemi virus Covid-19. Kendati dalam keadaan genting, Fraksi Nasdem mendesak pimpinan segera membahas Omnibus Law.
Sekretaris Fraksi Nasdem Saan Mustopa mengusulkan pimpinan segera menelaah surat presiden terkait Omnibus Law Cipta Kerja dan Perpajakan. Dia minta segera Omnibus Law ini diberikan kepada fraksi dan komisi di DPR agar dapat dibahas.
“Kalau pimpinan sudah menelaah surat presiden Omnibus Law Cipta Kerja dan Perpajakan itu lebih baik mulai dibahas di fraksi dan komisi,” kata Saan saat rapat paripuna di gedung DPR, Jakarta, Senin (30/3/2020).
Saan berpendapat, Omnibus Law ini merupakan jalan keluar untuk pemulihan ekonomi usai krisis virus corona. Menurutnya dengan Omnibus Law dapat mempercepat pemulihan ekonomi.
“Untuk mengantisipasi pasca covid kita perlu recovery secara cepat,” kata Wakil Ketua Komisi II ini.[*]
liputan6.com
More Stories
BPPD Kepri Dorong Konektivitas Serasan Sematan
Presiden Prabowo Disambut Hangat di Kupang
Menko Polkam: Teroris Bisa Kecoh Aparat Pakai AI