13 September 2024

batasnegeri.com

Membangun Indonesia dari Pinggiran

Erick Putuskan Pejabat BUMN Tidak Terima THR Tahun ini

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, Direksi dan Dewan Komisaris/Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak mendapatkan tunjangan hari raya (THR) tahun ini.

Hal ini tertuang dalam surat nomor S-255/MBU/04/2020. Surat itu diteken Erick Thohir pada 17 April 2020.

“Kepada Direksi dan Dewan Komisaris/Dewan Pengawas tidak diberikan THR tahun 2020,” kata Erick dalam surat edaran tersebut, Selasa (21/4/2020).

Selain itu, Erick mendorong perusahaan agar alokasi biaya yang diperuntukkan THR digunakan untuk kegiatan-kegiatan atau donasi kemanusiaan terkait dengan penanggulangan COVID-19.

Erick menginstruksikan agar kebijakan tersebut diterapkan pada anak perusahaan dan afiliasi yang terkonsolidasi pada BUMN. Kemudian, Direksi wajib melaporkan pelaksanaan kebijakan itu kepada Wakil Menteri BUMN yang membawahi masing-masing BUMN.

Kementerian BUMN memandang perlu segera dilakukan langkah-langkah itu guna meminimalisasi dampak bagi keuangan BUMN. Serta peningkatan kepekaan dan kesadaran sosial Pejabat BUMN dalam menghadapi kondisi pandemi Covid-19 yang telah berdampak luas baik secara sosial, ekonomi, maupun keuangan, khususnya terhadap kondisi keuangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) secara umum. [*]

kontan