7 Desember 2024

batasnegeri.com

Membangun Indonesia dari Pinggiran

Suasana pemulangan para PMI yang akan menjalani protokol kesehatan covid-19 terlebih dahulu di PLBN Entikong Selasa siang (26/5/2020).

Malaysia Kembali Deportasi 171 Orang Pekerja Migran Indonesia

Di tengah pandemi covid-19 dan pasca Negara Malaysia melakukan Lockdown di setiap pintu perbatasan secara nasional, pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bermasalah dan sudah selesai menjalani proses hukum berlaku tetap terus berlanjut.

Kali ini, pemerintah negara Malaysia kembali pulangkan sebanyak 171 orang warga negara indonesia bermasalah karena menjadi pekerja migran indonesia ilegal atau non prosedural melewati pintu PLBN Entikong, Selasa siang (26/5).

Pemulangan PMI non prosedural ini terbagi menjadi dua jenis yakni Deportasi sebanyak 171 orang dan Repatriasi 8 orang yang berasal dari berbagai provinsi di Indonesia.

Tiba di PLBN Entikong, Para PMI ini wajib untuk mengikuti proses tahapan protokol kesehatan covid-19 yang sudah ditentukan seperti mencuci tangan, penyemprotan cairan disinfektan terhadap barang bawaannya, pemeriksaan suhu tubuh, pendataan identitas secara detail dan selanjutnya akan diberikan kartu kuning atau kartu kewaspadaan oleh para petugas setempat.

“Hari ini kami dari KJRI mendampingi sebanyak 171 orang WNI yang bermasalah dan sudah selesai menjalani proses hukum yang berlaku di Malaysia,” jelas Roni Fajar Purba Staf Teknis KJRI Kuching.

“Permasalahan yang dialam oleh para PMI ini rata rata melangar undang undang keimigrasian,” ujar Roni.

Staf teknis KJRI Kuching Roni Fajar Purba menjelaskan dari semua jumlah para PMI non prosedural yang dipulangkan ini 3 orang di antaranya dalam kondisi sakit dan sudah dilakukan rapid test semua hasilnya non reaktif.

“Dari 171 orang ini ada 3 orang dalam kondisi sakit namun di Malaysia sudah dilakukan rapid test dan hasilnya semua non reaktif,” ungkapnya.

Proses pemulangan para PMI selanjutnya dari PLBN Entikong akan di fasilitasi oleh BP2MI Kalimantan Barat dan dibawa ke Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat yang nantinya akan memfasilitasi proses pemulangan ke kampung halaman mereka masing-masing.[*]

suarapemredkalbar.com