BatasNegeri – Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat, meminta pemerintah tidak hanya menyiapkan aturan kenormalan baru atau new normal. Lebih penting lagi, pemerintah harus memastikan masyarakat paham dan siap dalam penerapan new normal di masa pandemi virus corona (Covid-19).
“Masyarakat harus memahami bahwa new normal atau kenormalan baru bukan berarti kita akan kembali pada kebiasaan kita yang dulu. Tetapi kita benar-benar masuk pada kebiasaan baru yang mengedepankan pola hidup bersih dan disiplin menjaga jarak sesuai protokol kesehatan,” kata Lestari, Rabu (3/6/2020).
Menurut Lestari, kepastian kesiapan itu, bisa diawali dengan sosialisasi masif mengenai tahapan pelaksanaan kenormalan baru dan protokol kesehatan yang jelas dan wajib dilakukan. “Tentunya hal itu perlu didukung kemudahan akses mendapatkan informasi panduan kenormalan baru,” ujar politisi Partai Nasdem tersebut.
Lestari menambahkan jaga jarak, pakai masker, rajin cuci tangan dan pola hidup sehat, menjadi sejumlah hal yang wajib menjadi kebiasaan baru masyarakat. “Pastikan pemahaman masyarakat itu juga sampai ke akar rumput,” imbuh Lestari.
Lestari menuturkan, sebelum memasuki tahap kenormalan baru, maka harus dipastikan pusat-pusat keramaian seperti pasar, mal, memiliki fasilitas tempat cuci tangan yang memadai serta mudah terlihat dan terjangkau oleh pengunjung.
Selain itu, menurut Lestari, tempat-tempat yang berpotensi mengundang keramaian juga wajib memiliki tim khusus untuk menangani tata kelola pengendalian Covid-19 setempat. Pos kesehatan yang memiliki kelengkapan tes PCR dan pertolongan pertama untuk mengantisipasi penyebaran pun harus tersedia.
Sebelum membuka pasar maupun mal, masih kata Lestari, penting untuk memastikan para pedagang maupun pegawai di tempat tersebut tidak ada yang terpapar virus. “Karena itu, tempat-tempat tes PCR pun harus bisa diakses dengan mudah oleh para pedagang,” ungkap Lestari. (BERITASATU)
More Stories
TNI Adakan Pembinaan Generasi Muda di Perbatasan RI-Malaysia
PLBN Wini Ditambahkan Jadi Pusat Kawasan Strategis Nasional di Perbatasan Negara
BNPP Adakan Rapat dan Evaluasi Renduk 2020-2024 tentang Pengelolaan Perbatasan