BatasNegeri – Komandan Kodim 0911/Nunukan, Kalimantan Utara, Letkol Inf Putra Widiastawa menyatakan, ada 12 patok perbatasan Indonesia-Malaysia yang hilang di Desa Sekaduyan Taka Kecamatan Seimenggaris Kabupaten Nunukan yang diduga dilakukan oleh PT Bhumi Seimenggaris Indah (BSI).
“Sesuai hasil pengecekan kami di lokasi, terdapat 12 patok perbatasan yang hilang,” ujarnya melalui sambungan telepon dari Nunukan, Sabtu (12/6/2020), seperti dilansir dari Antara.
Putra mengungkapkan selain patok yang hilang, terdapat 16 patok perbatasan kedua negara di daerah itu yang ditemukan rusak. Kerusakan diduga akibat pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit yang dilakukan perusahaan tersebut.
Ia menambahkan pengrusakan dan penghilangan patok perbatasan itu melanggar Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008 tentang batas-batas negara sehingga dapat dikenakan pidana penjara atau denda. Apalagi, diduga areal lokasi pengrusakan dan penghilangan patok perbatasan oleh PT BSI terjadi kesalahan prosedur pemberian izin oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan.
Putra mengaku khawatir hilangnya patok batas antara Indonesia dan Malaysia akan menimbulkan gesekan antara dua negara. Mengingat hubungan dua negara sempat naik dan turun.
“Pengrusakan dan penghilangan patok perbatasan ini sangat berbahaya karena berpotensi menimbulkan konflik antara kedua negara yakni Indonesia dengan Malaysia,” ujarnya.
Ketika ditanya apakah pembukaan lahan oleh PT BSI telah melewati wilayah Indonesia atau memasuki wilayah Malaysia, dia menjawab, lahan perluasan perkebunan milik PT BSI itu tepat berada pada area perbatasan, namun terdapat sebuah jalan yang digunakan perusahaan yang letaknya berada di wilayah Malaysia.
“Jadi terdapat sebuah jalan yang digunakan PT BSI membuka lahan itu letaknya telah berada di wilayah Malaysia sehingga dapat menimbulkan komplain dari negara tetangga,” katanya.
Sekaitan dengan patok perbatasan yang rusak dan hilang tersebut, Putra Widiastawa mengatakan, dapat dilakukan perbaikan dan pembenahan oleh perusahaan yang melakukannya. Namun perlu kerja sama dengan pihak fotografi Indonesia dengan Malaysia agar penempatannya koordinatnya tidak menyalahi ketentuan atau kesepakatan kedua negara.[*]
merdeka.com
More Stories
Personel Yonkav 12/BC Bantu Masyarakat Cor Jalan Di Perbatasan RI-Malaysia
TNI-POLRI Kerjasama Susun Kajian Pertahanan Perbatasan Negara dalam Mendukung IKN
Presiden Jokowi Buka dan Hadiri Nusantara TNI Fun Run di IKN