BatasNeger – Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo, menyatakan hanya 6 persen dari jumlah siswa sekolah Indonesia yang berada di zona hijau alias tanpa kasus Covid-19 dan dibolehkan kembali sekolah tatap muka. Dan orang tua masih dibenarkan jika tidak mengizinkan anak ke sekolah.
Kata Doni, pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang telah mendapatkan banyak masukan dari pihak sekolah maupun orang tua murid. Dari semua masukan yang ada, setelah mendapat arahan Presiden Jokowi, diputuskan bahwa belajar dari rumah menjadi prioritas.
“Setelah mendapatkan arahan bapak presiden, sekolah harus dari rumah. Belajar dari rumah menjadi bagian yang diprioritaskan. Kemudian bapak menteri telah mengumumkan pendidikan hanya boleh dimulai di zona hijau,” kata Doni di hadapan rapat Komisi X DPR, Rabu (17/6/2020).
Menurut Doni, resiko sekolah tatap muka di zona hijau tak terlalu besar. Karena dari jumlah siswa yang ikut atau terdaftar, peserta didik hanya 6 persen dari seluruh anak murid di indonesia.
“Jadi sangat kecil dan ini pun para orang tua murid dibenarkan untuk tidak mengizinkan anaknya bila keberatan untuk mengikuti cara belajar tatap muka,” kata dia.
Yang pasti, keputusan Pemerintah adalah tahun ajaran baru tetap dimulai. Masalah sekolahnya dilaksanakan dari rumah, atau tatap muka, tergantung kondisi di masing-masing daerah.
“Bagi kami ini adalah sebuah langkah yang sangat tepat, yang juga sesuai arahan presiden bahwa pendidikan harus hati-hati. Kemudian juga kegiatan ini hanya bisa dimulai untuk pendidikan menengah atas, sedangkan sekolah dasar dan pendidikan yang lebih rendah belum bisa dimulai, menunggu waktu yang tepat,” kata Doni. (beritasatu)
More Stories
BP3OKP: Masyarakat Asli Papua Harus Tahu Label Pemanfaatan Dana Otsus
Harmony in the Pacific Menjadi Program Belajar Bersama RI-Pasifik
Tamu PON 2024 Dapat Berwisata ke Museum Aceh Saksikan Peninggalan Kesultanan Iskandar Muda