BatasNegeri – Jatuhnya pesawat tempur BAe Hawk 209 milik TNI AU di Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Senin (15/6/2020) pagi menambah panjang deretan kecelakaan pesawat milik TNI di Indonesia. Sebelumnya, helikopter MI-17 milik TNI jatuh di Kawasan Industri Kendal (KIK), Jawa Tengah.
Ketua Pusat Studi Politik dan Keamanan Universitas Padjajaran, Muradi, mengingatkan rentetan pesawat jatuh milik TNI harus dijadikan momentum peremajaan alat utama sistem persenjataan (alutsista).
“Kejadian ini harus dijadikan momentum percepatan pergantian pesawat lama. Negara harus memfasilitasi proses percepatan pengadaan atau pembuatan pesawat baru yang lebih kompetitif,” kata Muradi, di Jakarta, Senin (15/6/2020).
Dia mengingatkan, insiden pesawat tempur jatuh tanpa perang merupakan kondisi yang harus dicermati bersama. Biasanya peristiwa tersebut mencerminkan ada permasalahan teknis yang cukup serius.
“Pesawat tempur yang jatuh tanpa perang adalah kondisi yang sangat tidak baik bagi Indonesia. Negara-negara lain akan melihat kondisi kita sekarang ini,” ujarnya.
Dia menjelaskan, pesawat tempur BAe Hawk 209 TNI AU merupakan pesawat lawas yang sudah cukup berumur. Secara aktif, pesawat tersebut digunakan sejak tahun 1995 setelah melalui serangkaian proses pengadaan dari Inggris.
“Pesawat Hawk yang jatuh dipakai Indonesia sejak tahun 1995. Itupun diperoleh dari Inggris yang belum tentu baru. Seharusnya pesawat jenis ini tidak dipergunakan lagi,” ucap Muradi.
Saat ini, pesawat tempur jenis Hawk 109/209 memang sudah dalam masa persiapan pensiun sejak didatangkan tahun 1992. Pesawat Hawk 109/209 adalah pesawat jet tempur kecil buatan British Aerospace, Inggris yang terbang perdana pada Oktober 1987 silam.
Di Indonesia sendiri, secara total memiliki 24 pesawat Hawk 109/209. Perinciannya, delapan Hawk 109 dan sebanyak 16 Hawk 209. Selain Indonesia, pesawat jenis itu juga sempat dimiliki oleh Malaysia sebanyak 28 pesawat.
TNI AU menempatkan pesawat tempur Hawk 109/209 di Skadron Udara 1 di Pontianak dan Skadron Udara 12 di Pekanbaru.
Mantan Kasau Marsekal TNI Yuyu Sutisna pernah membeberkan terkait rencana pembelian pesawat tempur F-16 Block 72 Viper. Sebanyak dua skadron Viper yang akan dibeli, rencananya didatangkan bertahap pada 2020 hingga 2024.
Selain pengadaan pesawat tempur F-16 Block 72 Viper, TNI AU juga mengakui tengah mempersiapkan pengadaan Sukhoi Su-35 dari Rusia. Kedua pesawat tempur itu merupakan pesawat tempur canggih dan terhebat di kelasnya. (beritasatu)
More Stories
BPPD Kepri Dorong Konektivitas Serasan Sematan
Presiden Prabowo Disambut Hangat di Kupang
Menko Polkam: Teroris Bisa Kecoh Aparat Pakai AI