BatasNegeri – Sektor pertanian terbukti ampuh melewati masa-masa sulit selama pandemi Covid-19 di Tanah Air. Ekspor pertanian tetap bertahan bahkan meningkat 15% pada Juni 2020 dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Bahkan sepanjang Januari-April 2020, capaian ekspor hasil pertanian juga lebih baik dari tahun sebelumnya, dengan peningkatan sebesar 15,15%. Nilai ekspor pertanian dalam kurun waktu tersebut mencapai Rp115,18 Triliun atau meningkat Rp134,63 Triliun dari periode yang sama di tahun 2019.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis medio Juni 2020 menunjukkan, neraca perdagangan pertanian surplus sebesar Rp55,09 triliun. Dari angka tersebut, komoditas tanaman pangan menyumbang Rp 52,07 triliun, hortikultura Rp 11,81 triliun dan peternakan Rp 20 triliun.
“Dengan memperhatikan pandemi Covid-19, performa ekspor ini masih lebih bagus dari ekspektasi. Ini tentunya sebuah signal positif dan mudah-mudahan ke depan performa ini bisa ditingkatkan lebih jauh,” ujar Kepala BPS Suhariyanto dalam telekonferensi.
Indonesia memiliki kelebihan comperatif komoditi yang tidak dimiliki oleh semua negara. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan bahwa dalam dua tahun ke depan bisnis yang masih bisa berjalan dengan baik adalah bisnis di sektor pertanian. Hal tersebut terlihat dari perkembangan ekspor yang terus meningkat setiap bulannya.
Pemerintah bersama Kementerian Pertanian terus memberikan dukungan dan dorongan terhadap sektor pertanian. Sektor ini dinilai sebagai basis penting yang secara konkrit berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, terutama disaat krisis dan pandemi Covid-19 saat ini.
Dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pemerintah sudah berkomitmen mendukungan penuh UKM-UKM melalui sejumlah regulasi. Tak terkecuali UKM yang bergerak di sektor pertanian. Beberapa program yang telah dilaksanakan di antaranya berupa insentif pajak bagi pengusaha dengan omzet kurang dari Rp 4,8 miliar per tahun serta membebaskan selama 6 bulan PPh 21 bagi karyawan di masa pandemi Vovid-19 dengan ketentuan tertentu selama 6 bulan.
Oleh karena itu, prestasi sektor pertanian tersebut perlu terus didukung agar semakin berkembang dan maju untuk menopang pertumbuhan ekonomi nasional yang sedang terdampak virus corona. Terutama para pelaku usaha yang ingin terjun langsung pada bisnis di sektor pertanian.[*]
Redaksi
More Stories
Penguatan Kerja Sama Pertahanan Australia-Indonesia
Revitalisasi PLBN Meningkatkan Kesejahteraan di Perbatasan Indonesia
IKN: Titik Awal Era Baru Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan di Indonesia