BatasNegeri – Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir meminta Komisi Pemberantasan Korupsi mengawal pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional. Hal itu disampaikan Erick saat menemui komisioner KPK pagi ini.
“Menteri BUMN mengusulkan agar KPK dapat mengawal setiap tahapan lebih awal,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Rabu, 8 Juli 2020.
Ipi mengatakan Erick datang bersama 2 Wakil Menteri dan Sekretaris Kementerian BUMN. Mereka diterima lima pimpinan KPK dan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan.
Erick, kata Ipi, meminta agar KPK dapat memberi masukan dalam hal pembuatan regulasi terkait program PEN. PEN merupakan program pemerintah untuk mengurangi dampak Pandemi Covid-19 kepada dunia usaha. KPK diminta memberi masukan mengenai desain dan mekanisme program tersebut.
“Dan yang terakhir, ketika program telah diimplementasikan, KPK diharapkan akan membuat kajian,” kata Ipi.
Erick turut menyampaikan perkembangan dari rencana pelaksanaan program PEN, termasuk wacana untuk pemberian bantuan modal kerja dan penyertaan modal negara. Meski demikian, Erick mengatakan mekanisme dan desain program itu belum rampung.
Merespon permintaan Menteri BUMN, KPK menyampaikan bahwa koordinasi dengan kementerian terkait dengan program PEN, seperti dengan kementerian keuangan misalnya sudah dilakukan rutin oleh KPK. Untuk Kementerian BUMN, disepakati pembahasan akan dilakukan di tingkat wakil menteri dan kedeputian pencegahan. (tempo)
More Stories
Personel Yonkav 12/BC Bantu Masyarakat Cor Jalan Di Perbatasan RI-Malaysia
TNI-POLRI Kerjasama Susun Kajian Pertahanan Perbatasan Negara dalam Mendukung IKN
Presiden Jokowi Buka dan Hadiri Nusantara TNI Fun Run di IKN