BatasNegeri – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun empat Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Kalimantan Utara tahun ini. Gabungan anggaran keempatnya mencapai Rp 735,9 miliar.
Pembangunan PLBN itu guna melanjutkan pembangunan infrastruktur dengan tujuan meningkatkan daya saing nasional dan pemerataan hasil pembangunan.
Selain pemerataan, pembangunan PLBN juga mengurangi disparitas, khususnya di wilayah 3T (terdepan, terluar dan tertinggal).
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan pembangunan PLBN tidak hanya bertujuan untuk pos lintas batas negara, namun juga akan didorong menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Dengan demikian kehadiran PLBN akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan.
“Pembangunan PLBN tidak hanya sebagai gerbang masuk namun menjadi embrio pusat pertumbuhan ekonomi wilayah yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan,” kata Menteri Basuki.
Di Provinsi Kalimantan Utara yang berbatasan langsung dengan Negara Bagian Sabah dan Serawak, Malaysia Timur, Kementerian PUPR membangun empat PLBN.
Keempatnya yakni PLBN Terpadu Sei Pancang, PLBN Terpadu Long Midang dan PLBN Terpadu Labang di Kabupaten Nunukan serta PLBN Terpadu Long Nawang di Kabupaten Malinau.
Pembangunan PLBN Terpadu Sei Pancang di Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan telah dimulai pada 24 Februari 2020 dan ditargetkan selesai pada 17 Juli 2021.
Saat ini progres pembangunan fisik telah mencapai 1,37%. Nilai kontrak pembangunan PLBN ini sebesar Rp 226,18 miliar.
Pembangunan PLBN ini dilaksanakan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Kalimantan Utara Direktorat Jenderal Cipta Karya.
Ruang lingkup pekerjaannya meliputi bangunan utama, mess pegawai, Wisma Indonesia, lansekap, pekerjaan interior, X-Ray cabin baggage, dan metal detector. Pekerjaan lain adalah jalan dan parkir kendaraan, jembatan serta mekanikal elektrikal dan plumbing (MEP) kawasan.
Bangunan utama akan dibangun setinggi 3 lantai seluas 5.613 m2, mess pegawai dibangun setinggi 2 lantai dengan luas 1.904 m2 dan Wisma Indonesia dibangun setinggi 2 lantai seluas 1.888 m2.
Sementara itu, PLBN Terpadu Long Midang di Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan, rencananya akan mulai kontrak pada Juli 2020 dan ditargetkan selesai pada Desember 2021.
Anggaran pembangunan PLBN ini sebesar Rp 245,38 miliar yang meliputi pekerjaan bangunan utama, mess pegawai, Wisma Indonesia, lansekap, dan pekerjaan interior.
Pekerjaan lain adalah X-Ray cabin baggage, metal detector, jalan dan parkir kendaraan, jembatan serta mekanikal elektrikal dan plumbing (MEP) kawasan.
Selanjutnya, PLBN Terpadu Labang di Kecamatan Lumbis Ogong, Kabupaten Nunukan, akan dibangun pada Oktober 2020 dan rencananya selesai pada pertengahan 2022 dengan anggaran sebesar Rp 5 miliar.
Pembangunan PLBN ini meliputi pekerjaan bangunan utama, mess pegawai, Wisma Indonesia, Patung Garuda dan lansekap.
Di Kabupaten Malinau, Kementerian PUPR akan membangun PLBN Terpadu Long Nawang yang berlokasi di Kecamatan Kayan Hulu yang akan dimulai pada Juni 2020.
Pekerjaan itu ditargetkan selesai pada Desember 2021 dengan anggaran sebesar Rp 259,34 miliar. Lingkup kegiatan pembangunan PLBN ini meliputi pekerjaan bangunan utama, mess pegawai, Wisma Indonesia, masjid dan lansekap.
Pembangunan kawasan perbatasan oleh Kementerian PUPR pada umumnya tidak hanya khusus zona inti PLBN. Namun, turut dibangun juga jalan paralel perbatasan dan jalan akses menuju pos lintas batas.
Selain itu, juga akan dilakukan pengembangan infrastruktur permukiman di kawasan perbatasan seperti pembangunan jalan lingkungan, drainase, pengelolaan sampah, dan penyediaan air bersih.
Pasar sebagai sarana pendukung perkembangan ekonomi masyarakat setempat juga akan dibangun di lokasi tersebut.
Pembangunan keempat PLBN Terpadu di Provinsi Kalimantan Utara ini diatur dalam Inpres No.1/2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan.
Sebelumnya Kementerian PUPR telah menyelesaikan pembangunan 7 PLBN Terpadu pada 2018.
Ketujuhnya yakni 3 PLBN di Provinsi Kalimantan Barat (Entikong, Badau, dan Aruk), 3 PLBN di Provinsi NTT (Motaain, Motamasin, dan Wini) serta 1 PLBN di Provinsi Papua (Skouw). Pembangunan 7 PLBN Terpadu ini diatur dalam Inpres Nomor 6 Tahun 2015.[*]
jokowinomics.id
More Stories
Kemendag Optimistis Perdagangan dan Investasi Indonesia-Tiongkok Meningkat di CAEXPO 2024
HUT ke-14 BNPP, Mendagri Dorong BNPP Kembangkan PLBN Jadi Sentra Ekonomi Baru
Pasir Laut atau Sedimen yang Boleh Diekspor?