BatasNegeri – enteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Makarim didesak agar segera menggelontorkan dana subsidi internet untuk kebutuhan murid belajar online atau dalam jaringan (daring).
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait tak menampik bahwa pihaknya juga mendukung sistem belajar online yang ditetapkan Nadiem guna menghindari murid-murid tertular virus corona penyebab Covid-19.
Namun, di sisi lain, pemerintah diminta konsisten dengan keputusannya, sebab sistem belajar online membuat pengeluaran keluarga bengkak.
Menurut Arist, tanpa sokongan pemerintah, pandemi Covid-19 bakal menciptakan angka putus sekolah dan mengancam keberlangsungan studi “jutaan anak”.
“Nadiem mengatakan, 96 persen sekolah belum bisa belajar tatap muka. Tapi, Nadiem harus konsisten, jangan plinplan,” kata Arist kepada wartawan pada Selasa (14/7/2020).
“Dia bilang 96 persen harus belajar daring, ya lakukan. Tapi, kasih stimulus, anak-anak yang terpaksa harus sekolah di rumah ada stimulus dari Kemendikbud. Bukan hanya dana BOS dan sekolah pintar, tapi dana internet itu harus distimulus pemerintah. Kalau di satu keluarga ada 2-3 anak yang sekolah (online) kan biayanya tinggi,” ungkapnya.
Arist mengaku sudah menyampaikan desakan ini ke kementerian yang ditukangi Nadiem. Bahkan, ia mengusulkan agar biaya internet untuk belajar daring digratiskan oleh pemerintah.
Menurut Arist, usul itu kini sedang digodok bersama antara Kemendikbud dengan Kementerian Keuangan.
Di sisi lain, konsistensi pemerintah menerapkan sistem belajar online juga harus tertuang dalam pembangunan infrastruktur internet. Masih banyak wilayah di Indonesia yang sekadar memperoleh sinyal saja sulit, kata Arist, apalagi untuk belajar secara daring.
“( Belajar daring) itu kita masih bicara yang terlihat mudah di kota besar. Akan tetapi, di perbatasan, daerah bencana, dan daerah sulit dijangkau itu internet harus dipasang,” tuturnya.
“Kami usul sampai ke perbatasan dan daerah bencana, internet (untuk belajar daring) harus gratis. Itu bisa tanggung jawab Kementerian Komunikasi dan Informatika, jadi bisa kerja sama (dengan Kemendikbud). Jangan diberikan kebijakan yang mengambang,” lanjut Arist.[*]
Kompas.com
More Stories
BPPD Kepri Dorong Konektivitas Serasan Sematan
Presiden Prabowo Disambut Hangat di Kupang
Menko Polkam: Teroris Bisa Kecoh Aparat Pakai AI