BatasNegeri – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Timor Tengah Utara (TTU), berhasil mengungkap kasus sindikat pencuri sepeda motor dan mengamankan tiga pelaku komplotan spesialis pencuri sepeda motor yang dibekuk yakni AK alias YM, FT, dan SM.
Kapolres TTU AKBP Nelson Filipe Diaz Quintas.menjelaskan, Aksi pencurian motor itu sudah berlangsung sejak tahun 2019 dan terhitung sejak itu sudah ada 10 LP dengan TKP yang bebeda – beda. Pihak Polres baru mengamankan 3 pelaku. Sedangkan dari barang buktinya sekitar 9 unit sepeda motor baru diamankan 1 unit hasil kejahatan komplotan tersebut. 9 unit motor lainnya masih dalam koordinasi dengan pihak PNTL di batas Wini dan Napan karena sudah diseberangkan ke Districk Oecusse, Timor Leste.
Nelson juga mengatakan, tiga pelaku merupakan spesialis pencuri sepeda motor dengan perannya masing – masing. Ada yang bertugas menyampaikan situasi di sekitar TKP ada yang berperan sebagai eksekutor dan mengambil motor. Salah satu pelaku berstatus WNA.
“Dari tiga pelaku yang diamankan salah satunya warga negara Timor Leste, berinitial AK alias YM. Dan kita sudah bersurat ke Konsulat di Kupang. Lima pelaku lainnya yang terlibat masih dalam pencarian, yakni, B, S, JK, VN dan PM,” jelasnya kepada sejumlah wartawan di Mapolres TTU, Senin (20/07/2020).
Lebih lanjut dibeberkan Kasat Reskrim Polres TTU, AKP Sujud Alif Yulamlam, tentang peran masing – masing pelaku.
“SN berperan sebagai pelaku, semua pelaku berkumpul di rumah SN sebelum melaksanakan aksinya. Dua lainnya bertindak sebagai eksekutor”, ujar Kasat Sujud Alif.
Diketahui sebelumnya, Tim Satreskrim Polres Timor Tengah Utara (TTU) kembali mengamankan tiga pelaku pencurian motor (Curanmor) yang selama ini melakukan aksinya di wilayah itu. Tiga pelaku curanmor itu, yakni AK alias YM, FT, dan SM.[*]
nttonline
More Stories
Kemendag Optimistis Perdagangan dan Investasi Indonesia-Tiongkok Meningkat di CAEXPO 2024
HUT ke-14 BNPP, Mendagri Dorong BNPP Kembangkan PLBN Jadi Sentra Ekonomi Baru
Pasir Laut atau Sedimen yang Boleh Diekspor?