BatasNegeri – MASIH banyak yang menganggap kawasan perbatasan negara merupakan halaman belakang yang tidak menjadi prioritas untuk ditata dan dibangun. Padahal, hakikatnya wilayah perbatasan merupakan beranda yang langsung berbatasan dengan negara tetangga, sehingga seharusnya ditata dan dibangun lebih baik dan menawan karena menjadi citra bangsa.
Hal ini yang mendorong Presiden Joko Widodo menaruh perhatian penuh pada kemajuan kawasan perbatasan negara.
“Kawasan perbatasan harus diperhatikan dan dibangun sehingga menjadi beranda terdepan Indonesia serta menjadi etalase bangsa yang membanggakan,” kata Presiden Jokowi, beberapa waktu lalu.
Komitmennya itu dibuktikan dengan pembangunan infrastruktur di kawasan perbatasan pada saat menjabat sebagai Presiden pada periode pertama (2014-2019), yakni bangunan tujuh Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang lebih modern dan megah, dan menjadi kebanggaan masyarakat di wilayah perbatasan.
Mindset wilayah perbatasan negara pun berubah, dari yang dianggap sebagai halaman belakang negara, kini menjadi beranda terdepan Indonesia. Ketujuh PLBN itu dibangun berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2015 tentang Percepatan Pembangunan Tujuh PLBN Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan, yang tersebar di perbatasan darat Indonesia dengan negara tetangga, yaitu: PLBN Aruk, PLBN Badau, dan PLBN Entikong di Provinsi Kalimantan Barat yang berbatasan dengan negara Malaysia. Lalu PLBN Motaain, PLBN Motamasin, dan PLBN Wini dibangun di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang berbatasan darat dengan negara Republik Demokratik Timor Leste. Sedangkan PLBN Skouw dibangun di Provinsi Papua yang berbatasan darat dengan negara Papua Nugini.
Pada masa jabatan periode kedua, Presiden Jokowi mengharapkan kawasan perbatasan negara menjadi sentra ekonomi industri melalui pengembangan kawasan pendukung PLBN di Aruk, Motaain, dan Skouw.
Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) yang juga Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, mengatakan, Presiden Jokowi ingin kawasan pendukung PLBN yang ada di perbatasan negara menjadi sentra ekonomi industri perdagangan yang bisa berpengaruh dan memberikan pengaruh kepada negara tetangga.
“Jadi, Presiden ingin daerah Aruk, Motaain, dan Skouw ini menjadi pusat sentra baru ekonomi industri perdagangan, yang tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat di sekitar, tapi ke daerah sebelah negara tetangga,” ujar mantan Kapolri ini.
Memasuki 75 tahun ke- merdekaan Indonesia, kawasan perbatasan negara yang menjadi bagian tak terpisahkan dari negara Indonesia telah mengalami berbagai persoalan yang menjadi makna tersendiri bagi bangsa yang terdiri atas puluhan ribu pulau ini. Secara fisik, Indonesia merupakan negara terbesar kelima di dunia yang berbatasan laut dengan negara tetangga seperti India, Singapura, Malaysia, Thailand, Vietnam, Filipina, Palau, Australia, Republik Demokratik Timor Leste, dan Papua Nugini, sedangkan untuk perbatasan darat dengan Malaysia, Republik Demokratik Timor Leste, Papua Nugini.
Di era yang lalu, sejumlah persoalan di wilayah perbatasan mengemuka. Sebut saja, lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan ke negara tetangga Malaysia pada 2012, kesulitan ekonomi warga perbatasan, transportasi umum yang langka, jalan rusak dan terjal, penyelundupan narkoba, perdagangan manusia serta bentuk kriminal lainnya. Meski sudah ada kementerian/lembaga yang menangani persoalan di perbatasan saat itu, dirasa kurang efektif karena kurangnya keterpaduan antarinstansi yang menangani perbatasan.
Fakta ini kemudian mendorong pemerintah untuk membentuk lembaga yang fokus menangani di perbatasan negara, baik dari segi lintas batas dengan negara tetangga, pengelolaan po- tensi serta pembangunan infrastruktur. Hingga terbitlah Undang-Undang No 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara, yang menyebutkan bahwa untuk mengelola batas wilayah negara dan mengelola kawasan perbatasan pada tingkat pusat dan daerah, pemerintah dan pemerintah daerah membentuk Badan Pengelola Nasional dan Badan Pengelola Daerah.
Selanjutnya diterbitkan Perpres 12 Tahun 2010 ten- tang BNPP. Badan ini merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang dipimpin seorang Kepala Badan yang bertanggung jawab kepada Presiden. Mendagri Tito Karnavian ialah Kepala BNPP saat ini.
Sementara Ketua Pengarah BNPP ditempati Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.
Lebih terkoordinasi
BNPP bertugas untuk menetapkan kebijakan program pembangunan perbatasan, menetapkan rencana kebutuhan anggaran, mengoordinasikan pelaksanaan serta melakukan evaluasi dan pengawasan.
Adapun anggota BNPP ialah 27 K/L dan 13 Gubernur Provinsi Perbatasan, sesuai dengan Perpres No 44 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Perpres No 12 Tahun 2010 tentang BNNP. Dengan adanya BNPP pembangunan perbatasan negara hingga saat ini lebih terkoordinasi.
“Setelah lahirnya BNPP, pengelolaan, pembangunan, serta perundingan batas negara menjadi lebih terkoordinasi daripada tahun-tahun sebelumnya,” ujar Pelaksana Tugas Sekretaris BNPP, Suhajar Diantoro, baru-baru ini.
Wilayah perbatasan sesungguhnya memiliki arti yang sangat vital dan strategis, baik dalam sudut pandang pertahanan keamanan, maupun dalam sudut pandang ekonomi, sosial, dan budaya. Perbatasan negara merupakan manifestasi utama kedaulatan wilayah suatu negara yang memiliki peranan penting dalam penentuan batas wilayah kedaulatan, pemanfaatan sumber daya alam, menjaga keamanan, dan keutuhan wilayah.
Hingga saat ini, ada banyak yang telah dilaksanakan oleh BNPP di antaranya dari segi laporan keuangan, BNPP mengantongi Opini Wajar Tanpa Pengecualian selama enam kali berturut-turut.
Dalam Pengelolaan Batas Wilayah Negara, khususnya di darat. BNPP bersama dengan K/L anggota juga telah menyelesaikan dua segmen Outstanding Boundary Problem (OBP) di Sektor Timur antara Indonesia dan Malaysia. Kedua negara telah sepakat melakukan pengesahan terhadap dokumen OBP yaitu resolusi, action plan dan SOP. Dua segmen OBP itu ialah OBP Simantipal dan OBP C 500-C 600.
BNPP juga rutin setiap tahun menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Pengendalian Pengelolaan Perbatasan Negara, Gerakan Pembangunan Terpadu Kawasan Perbatasan (Gerbangdutas), Rapat Koordinasi Nasional Pengamanan Perbatasan (Rakornas Pamtas), Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Kecamatan di Kawasan Perbatasan Negara (Rakor Camat), serta upacara peringatan hari kemerdekaan Indonesia di perbatasan negara.
BNPP juga telah menyusun Rencana Induk (Renduk) Tahun 2015-2019. Renduk merupakan acuan bagi K/L anggota BNPP untuk Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan (PBWN-KP), dan kini sedang dipersiapkan rancangan Renduk Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan 2020-2024 yang akan ditetapkan Presiden, dengan fokus untuk mewujudkan visi Jokowi di perbatasan negara yaitu mewujudkan kawasan perbatasan yang maju, berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.
Dalam Rancangan Renduk itu, BNPP telah mencanangkan beberapa arah strategis seperti Penyelesaian tujuh segmen batas RI-Malaysia, satu Unsurveyed dan dua Unresolved Segmen RI-RDTL dan Perapatan Pilar RI-PNG.
Selain itu, komitmen meningkatkan manajemen pengelolaan dan meneruskan pembangunan 26 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) pada lima tahun mendatang. Saat ini, melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang merupakan anggota BNPP, telah terbangun delapan PLBN, dan 10 PLBN lainnya masih dalam proses pembangunan berdasarkan Inpres No 1 Tahun 2019 serta delapan PLBN tambahan sesuai amanat RPJMN 2020-2024.
Pengembangan 18 PKSN
Beberapa arah strategis lain yang masuk dalam Rancangan Renduk ini ial- ah pembangunan sentra ekonomi baru di kawasan perbatasan melalui pengembangan 18 Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN), yang tiga dari enam PKSN Major Project (Aruk, Motaain dan Skouw) sesuai arahan Kepala BNPP telah disiapkan rencana pengembangannya pada tahun ini dan selanjutnya secara bertahap akan diteruskan pada 15 PKSN lainnya hingga akhir 2024.
Pembangunan infrastruktur pembuka keterpencilan dan layanan dasar yang lebih merata serta pembangunan ekonomi berbasis potensi lokal di 222 Kecamatan Lokasi Prioritas (Lokpri). Serta pembangunan sarpras Pertahanan Keamanan (Hankam) di 49 Pulau Pulau Kecil Terluar (PPKT) tidak berpenduduk masuk dalam Rancangan Renduk ini.[*]
mediaindonesia.com
More Stories
Pembangunan PLBN Menjadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru
Tantangan Geopolitik Indonesia bagi Presiden Terpilih Prabowo Subianto
Daerah Perbatasan sebagai Beranda Rumah Bangsa, Cegah Ketimpangan dan Bangunkan Potensinya!