BatasNegeri – Malaysia memutuskan untuk menutup pintunya dari warga negara India, Filipina, dan Indonesia mulai 7 September 2020. Hal ini dilakukan karena ketiga negara itu memiliki tingkat infeksi Corona yang tinggi.
“Komite Kabinet Khusus mengetahui lonjakan kasus positif COVID-19 di negara tertentu. Rapat hari ini memutuskan untuk memberlakukan pembatasan terhadap warga negara India, Indonesia dan Filipina untuk masuk ke Malaysia,” kata Menteri Senior Malaysia, Ismail Sabri Yaakob sebagaimana dilansir Channel News Asia, Selasa (1/9/2020).
Kebijakan itu diberlakukan kepada mereka yang memegang status penduduk tetap bukan warganegara, Malaysia My Second Home, eskpatriat, dan pemegang izin kunjungan profesional, pasangan warga negara Malaysia dan pelajar dari ketiga negara tersebut.
Minggu lalu, 15 dari 17 kasus baru di Malaysia merupakan kasus impor. Dari 15 kasus, 12 orang Malaysia dan orang asing yang datang dari India.
More Stories
Proyek Basilika dan Gereja di IKN Telan Anggaran Rp 704,9 Miliar
RI Gandeng 10 Negara Perangi Penangkapan Ikan Ilegal
Pengelolaan Perbatasan RI-PNG Jadi Sorotan Utama di Sidang JBC ke-38