16 Januari 2025

batasnegeri.com

Membangun Indonesia dari Pinggiran

sumber: indeksberita.com

Masih Ada Tiga Desa di Nunukan Terancam Diklaim Malaysia

BatasNegeri – Di Kecamatan Lumbis Hulu, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kaltara ternyata masih ada 3 desa yang masih bersengketa dengan pihak Malaysia. Desa itu yakni Desa Kabungolor, Desa Lipaga dan Desa Tetagas. Desa itu berada di daerah Sungai Sinapad dan Sesayit yang berada di dari patok B-2700 hingga patok B-3100.

Plt. Camat Lumbis Hulu, Justinus mengakui, di Lumbis Hulu, memang masih ada permasalahan outstanding boundary problem (OBP) yang belum selesai di daerah Sungai Sinapad dan Sesayit tersebut. Luas lahan yang dimaksud 4.800 hektare. Desa itu terancam diklaim oleh Malaysia karena permasalahan OBP.

“Kami bekerja sama dengan masyarakat Malaysia yang tinggal di daerah itu, menyepakati hal ini supaya masyarakat adat Lumbis Hulu, sama-sama mendorong tentang kesepakatan tata batas di daerah itu,” ungkap Justinus.

Diceritakan Justinus, konon pada zaman penjajahan Belanda, sempat terjadi pengukuran daerah tersebut oleh tentara Inggris. Hanya, itu tidak sempat selesai dilakukan. Karena saat itu, tentara Inggris harus kembali ke Malaysia. Sementara tentara dari pihak Indonesia di zaman itu dari Belanda, melanjutkan menanam patok.

Selanjutnya daerah itu masuk daerah OBP, karena diduga memiliki sumber daya alam yang melimpah.

“Bahkan dokumen di zaman dahulu  tersebut, ada terkait melimpahnya sumber daya alam yang terkandung di daerah kedua sungai tersebut. Karena kondisi ini itulah, dimungkinkan daerah itu menjadi rebutan antara Indonesia dan Malaysia,” jelas Justinus.

Ia pun berharap daerah tersebut tak sampai lepas ke Malaysia. Daerah itu merupakan milik NKRI. Sejauh ini, usaha pihak Kecamatan Lumbis Hulu mempertahankan daerah, pihaknya meyakinkan jika wilayah tersebut, memang wilayah adat Lumbis Hulu. Pihaknya bahkan sudah mengundang pihak Kementerian Dalam Negeri terkait masalah survei tim batas NKRI, hanya terkendala pandemi Covid-19 saat ini.

Sehingga tim belum bisa turun ke lapangan untuk melakukan pengukuran ulang bersama tentara Indonesia dan Malaysia.

“Saya juga telah dihubungi jenderal tertinggi TNI-AD, mungkin di awal bulan September, minggu kedua, mereka akan berkunjung ke sini, bersama rombongan dan juga tim survei mengenai tata batas negara tersebut,” beber Justinus.

Dansatgas Pamtas Yonif 623/BWU, Letkol Inf Yordania menanggapi, bahwa hal tersebut benar adanya. Dalam waktu dekat ini, Dinas Topografi Angkatan Darat (Dirtopad) bersama dengan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan melaksanakan survei di wilayah OBP Sungai Sinapad.

“Semoga saja kedua pihak akan segera menyepakati batas-batas wilayah dalam subuah Nota Kesepahaman (MoU),” ujar Yordania ketika dikonfirmasi, Rabu (2/9/2020).

Yordania mengaku, ia sendiri pernah ke Lumbis Hulu, dan masyarakat di sana sangat pro NKRI dengan nasionalisme yang tinggi. Masyarakat menyampaikan bahwa penduduk di 3 wilayah desa tersebut, juga memiki jiwa nasionalisme yang tinggi. Terlebih juga penduduk di sepanjang Sungai Simantipal adalah mayoritas suku Dayak dan masih terjalin hubungan keluarga.

“Saya yakin pemerintah akan berjuang mati-matian dalam penyelesaian OBP ini, seperti peribahasa ‘tak akan lepas sejengkal tanah pun, sampai hayat di kandung badan’. NKRI harga mati, mari kita jaga bersama patok-patok perbatasan kita,” tegas Yordania.

Perbatasan yang disoal tersebut memang sempat mengemuka pada 2018 lalu. Dua dari 5 titik sengketa sebagai wilayah perbatasan atau berstatus OBP dengan pemerintah Malaysia sebenarnya telah diakui sebagai milik Republik Indonesia.

sungai Giram Luyu Labang Kec. Lumbis Ogong. Foto – dok. Lembaga Peduli Masyarakat Perbatasan Indonesia (MPPI). Di Tempat ini MPPI pada Mei 2015 mendirikan Tugu Garuda Pancasila sebagai rambu wilayah kedaulatan Indonesia.

Daerah tersebut berada di Kecamatan Lumbis Ogong, yakni di Desa Sinapat, Desa Sumantipal, Patok B-2700, Patok B-3100. Itu disepakati pemerintah Indonesia dan Malaysia pada forum bilateral Joint Indonesia-Malaysia (JIM) Committeeon Demarcation and Survey of International Boundary di Bandung, Oktober 2018.

Sekretariat Kabupaten (Setkab) Nunukan juga sempat mengonfirmasi Malaysia mengakui data yang disepakati pada pembicaraan bilateral terkait perbedaan tafsir Agreement 1915. Namun, diakui masih ada beberapa titik lain yang harus diselesaikan dengan pertemuan lanjutan.[*]

kaltara.prokal.co