19 September 2024

batasnegeri.com

Membangun Indonesia dari Pinggiran

Warga Di Perbatasan RI-RDTL Serahkan Senjata Api Kepada Aparat

BatasNegeri – Dua hari lalu tepatnya, Minggu (6/9/2020) seorang warga di perbatasan RI-RDTL menyerahkan senjata api jenis Springfield kepada personel Satgas Pamtas. Berselang dua hari, Selasa (8/9/2020), seorang warga lagi menyerahkan satu pucuk senjata api jenis yang sama kepada Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif RK 744/SYB.

Senjata jenis Springfield tersebut diserahkan secara inisiatif oleh Alpensius Asuk (41), warga Dusun Leomanehat, Desa Asumanu Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu, Provinsi NTT. Senjata yang digunakan saat perang Timur Timur 20 tahun silam itu diserahkan kepada Danpos Asumanu, Lettu (Inf) Ida Ketut Kemenuh, Selasa (8/9/2020).

Dansatgas Pamtas RI-RDTL, Letkol (Inf) Alfat Denny Andrian kepada wartawan mengatakan, Alpensius Asuk adalah anak dari Gabriel Bere (70) yang berporfesi petani. Orang tuanya kelahiran Timor Timur (Timor Leste sekarang-Red).

Awalnya, Alpensius melakukan pengobatan di Pos Asumanu, Selasa pagi karena sakit. Dari situ, Alpensius menyampaikan isi hatinya untuk menyerahkan senjata kepada satgas pamtas dan senjata tersebut tersimpan di rumah adat mereka.

Hari itu juga sekitar pukul 14.00 Wita,
Alpensius Asuk berangkat bersama personel Pos Asumanu, Praka Melkyanus menuju rumah adat Suku Umadato di Desa Asumanu untuk mengambil senjata jenis springfield tersebut. Warga menyimpan senjata di rumah adat sebagai barang yang bernilai sejarah. Senjata dibungkus menggunakan kain adat. Setelah dibuka, kondisi senjata api sudah usang.

“Selasa 8 September 2020 pukul 14.00 Wita, Bapak Alpensius Asuk berangkat bersama Personel Satgas Pos Asumanu, Praka Melkyanus menuju rumah adat Suku Umadato di Desa Asumanu untuk mengambil senjata tersebut untuk kemudian diserahkan kepada Danpos Asumanu.” kata Alfat.

Dansatgas mengungkapkan, penyerahan senjata api ini merupakan wujud kepercayaan masyarakat terhadap TNI dan juga kesadaran masyarakat akan aturan yang mengamantkan senjata api hanya digunakan oleh pihak militer, polisi dan orang yang memiliki izin khusus penggunaannya.

Kesadaran masyarakat akan ketentuan seperti ini dapat terjadi melalui sosialisasi yang persuasif dan menjalin silaturahmi yang baik antara personel satgas dengan masyarakat. Hal ini yang biasa dilakukan personel satgas pamtas di pos-pos sehingga masyarakat secara suka rela menyerahkan senjata api kepada personel Satgas Pamtas.

“Penyerahan senjata Springfield tersebut merupakan suatu hal yang luar biasa. Ini terjadi karena perbuatan yang tulus yang dilakukan Personel Satgas kepada masyarakat hingga akhirnya berbuah manis di kemudian hari. Masyarakat telah terbangun kepercayaannya kepada Satgas Pamtas Yonif RK 744/SYB Pos Asumanu. Hal ini juga menunjukkan bahwa Personel Satgas telah memiliki hubungan yang baik dengan masyarakat sekitar di tempat bertugas”, ungkap Dansatgas.

Dansatgas menambahkan, genap sebulan bertugas, Satgas Pamtas Yonif RK 744/SYB berhasil memperolah dua pucuk senjata api dari masyarakat.